TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia Komisaris Jenderal Badrodin Haiti mempersilakan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mengusut keterlibatannya dalam penyerangan terhadap kelompok terduga teroris di Poso pada 2007. "Mumpung pejabatnya masih ada, belum pensiun, silakan saja diusut," kata Badrodin Haiti di ruang pertemuan utama Markas Besar Kepolisian RI, Selasa, 4 Maret 2014.
Badrodin mengatakan, setelah terjadi penyerangan itu, Komnas HAM sudah turun tangan untuk menyelidiki. "Silakan saja kalau memang diduga ada pelanggaran HAM," katanya.
Sebelumnya. Komnas HAM menyesalkan penunjukan Badrodin sebagai Wakapolri. Ketua Tim Tindak Pidana Terorisme Komnas HAM, Siane Indriani, mengatakan Badrodin diduga punya peran penting dalam perintah penyerangan terhadap kelompok terduga teroris di Poso sekitar empat tahun silam itu.
"Saat itu Badrodin menjabat Kapolda Sulawesi Tengah," kata Siane saat dihubungi, Jumat, 28 Februari 2014. Saat ini, kata Siane, tim yang ia pimpin tengah membuat kesimpulan akhir untuk mengusut kasus pelanggaran HAM tersebut.
Komnas HAM, kata Siane, akan tetap mengusut kasus ini meski Badrodin sudah menjabat Wakapolri. Sebab, apa pun alasannya, kata Siane, penembakan mati terduga teroris tidak dapat dibenarkan. Komnas HAM, kata Siane, mengacu pada standar Komisi HAM PBB yang tidak membenarkan tindakan tersebut meski demi pertahanan negara.
Dengan ditunjuknya Badrodin menjadi Wakapolri, kata Siane, kepolisian akan tersandera. "Bagaimana nanti anak buahnya akan menilai kalau track record atasannya jelas tidak bersih," kata Siane.
Kepala Kepolisian RI Jenderal Sutarman hari ini melantik Badrodin Haiti sebagai wakilnya. Badrodin menggantikan Komisaris Jenderal Oegroseno yang memasuki masa pensiunnya akhir Februari 2014.
TRI ARTINING PUTRI
Berita Terpopuler
Ruhut Sitompul: Jokowi Klemar-klemer Kok Nyapres?
Film Ini Menampilkan Yesus yang Seksi
Indra Sjafri: Fisik Pemain Timnas U-19 Dahsyat