TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Haerul Jaman, adik tiri beda ibu Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, hari ini, Selasa, 4 Maret 2014. Haerul, yang juga Wali Kota Serang, diperiksa sebagai saksi bagi Atut. (baca: Disiapkan Rp 1 M, Akil Malas Urus Pilkada Lebak?)
"Untuk kasus suap terkait sengketa pemilihan Bupati Lebak di Mahkamah Konstitusi," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Selasa, 4 Maret 2014.
Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan Atut sebagai tersangka. Atut diduga jadi pemberi suap bagi Ketua Mahkamah Konstitusi saat itu, Akil Mochtar. Adapun tersangka lain dalam kasus ini ialah advokat Susi Tur Andayani dan adik Atut, Chaeri Wardana, sebagai pemberi suap. Sedangkan Akil sebagai penyelenggara negara penerima suap. (baca: Perantara Suap Tuding Akil Berbohong)
KPK hari ini memeriksa pula tiga orang lainnya untuk kasus yang sama. Mereka adalah anggota Fraksi Partai Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Ade Komarudin, wiraswasta Ade Yunus, dan pegawai swasta Dadang Sumpena.
BUNGA MANGGIASIH
Terpopuler
Ruhut Sitompul: Jokowi Klemar-klemer Kok Nyapres?
Film Ini Menampilkan Yesus yang Seksi
Indra Sjafri: Fisik Pemain Timnas U-19 Dahsyat