TEMPO.CO, Jakarta - Panglima Tentara Negara Indonesia Jenderal Moeldoko mengklaim penambahan personel Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) sekitar 285 personel yang tergabung dalam Grup D merupakan sebuah kebutuhan. Usulan penambahan grup khusus untuk mengamankan mantan presiden, mantan wakil presiden, dan keluarga mereka muncul dari hasil evaluasi Komandan Paspampres Mayor Jenderal Doni Monardo.
"Karena hasil evaluasi Danpaspampres kami percaya kebutuhan pembentukan Grup D Paspampres," kata Moeldoko di Markas Komando Paspampres, Jakarta, Senin, 3 Maret 2014.
Jadi, hasil evaluasi dari Danpaspampres lantas dikirim ke Panglima TNI. Selanjutnya, Moeldoko setuju dan mengirimkan permohonan pembentukan Grup D ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hingga terbit Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2013.
Menurut dia, selama ini tak ada kepastian soal pasukan pengaman mantan presiden, mantan wakil presiden, dan keluarga mereka. Sebab, pasukan yang ditugasi selama ini hanyalah bantuan dari Grup A, B, dan C.
Grup A Paspampres, kata dia, bertugas melaksanakan pengamanan fisik jarak dekat terhadap presiden beserta keluarganya. Grup B bertugas melaksanakan pengamanan fisik jarak dekat terhadap wakil presiden beserta keluarganya.
Sedangkan Grup C punya tugas melaksanakan pengamanan fisik jarak dekat terhadap tamu negara setingkat kepala negara atau kepala pemerintahan.
Adapun pasukan pengaman mantan presiden, mantan wakil presiden, dan keluarga mereka tak punya wadah, kontrol, dan komando yang jelas. "Kalau sudah dibentuk grup sendiri kan jadi jelas, apa tugas mereka, anggarannya berapa, fasilitas dan kendaraan apa saja yang dimiliki," kata Moeldoko.
Mantan Kepala Staf Angkatan Darat itu pun mengatakan Grup D Paspampres siap bekerja hari ini juga setelah diresmikan. Namun Moeldoko mengaku perlu berkoordinasi dengan para mantan presiden dan wakil presiden soal prosedur pengamanan baru ini.
Hari ini, Moeldoko meresmikan Grup D Paspampres yang bertugas khusus menjaga keselamatan para mantan presiden, mantan wakil presiden, dan keluarga mereka.
Selain membentuk Grup D, dia juga meresmikan Detasemen Latihan (Delat) Paspampres. Sebelumnya, Delat berada di bawah komando Grup C. Delat bertugas melatih dan membina kemampuan personel Paspampres. "Denlat sekarang berdiri sendiri menjadi Detasemen Pendukung dan berkedudukan dibawah Komandan Paspampres TNI."
INDRA WIJAYA
Berita Terpopuler
Jokowi Capres, Demokrat Setia dengan Konvensi
Benarkah PDIP Sudah Susun Kabinet Bayangan?
Jokowi Kuatkan Elektabilitas Megawati
PDIP Sudah Dilobi Militer
Astrolog: Oktober 2014, Mega Rayakan Kemenangan