TEMPO.CO, Jakarta - Advokat Rudi Alfonso mengklaim tak tahu ada upaya penyuapan terhadap Akil Mochtar, ketika Akil masih Ketua Mahkamah Konstitusi, terkait dengan pengurusan sengketa pemilihan Bupati Lebak, Banten. Rudi juga mengklaim tak tahu advokat Susi Tur Andayani turut terlibat menyuap Akil.
"Saya sama sekali tak tahu. Saya hanya tahu dia (Susi) pernah bekerja di kantor Akil ketika Akil masih pengacara," kata Rudi di halaman gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin, 3 Maret 2014.
Menurut Rudi, Susi ditunjuk langsung oleh pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah-Kasmin. "Amir bilang Susi itu adiknya," ujarnya.
Penunjukan Susi sebagai pengacara pasangan Amir-Kasmin sudah membuat Rudi tak suka. "Saya pernah dikalahkan Susi di pilkada Lampung Selatan. Dia cuma sendiri lawan 13 pengacara, jadi ada yang janggal," ujarnya.
Susi memang tak banyak menangani perkara di MK. "Tapi, dari beberapa perkara, dia selalu menang," ujar Rudi.
KPK memanggil advokat Rudi Alfonso untuk diperiksa penyidik terkait dengan kasus dugaan suap di lingkungan MK. Rudi yang merupakan Ketua Bidang Hukum DPP Partai Golongan Karya itu akan diperiksa sebagai saksi untuk Gubernur Banten Atut Chosiyah Chasan yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyuapan Rp 1 miliar ke Akil.
Dalam surat dakwaan Akil Mochtar, bekas Ketua MK yang juga jadi tersangka kasus itu, tercatat bahwa Rudi ikut terlibat dalam membahas pengajuan gugatan kekalahan pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Lebak, Amir Yan-Kasmin, dalam pemilihan umum kepala daerah Lebak ke MK. Amir-Kasmin yang diusung Golkar kalah telak oleh lawannya.
Dalam pertemuan yang dihadiri Rudi itu, turut hadir pengacara pasangan Amir-Kasmin, Susi Tur Andayani. Susi sekarang sudah duduk di kursi terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi karena ketahuan turut menyuap Akil. (Baca: Kronologi Aliran Duit Ratu Atut untuk Akil Mochtar)
MUHAMAD RIZKI
Berita Lain
Benarkah PDIP Sudah Susun Kabinet Bayangan?
Jokowi Kuatkan Elektabilitas Megawati
Astrolog: Oktober 2014, Mega Rayakan Kemenangan