Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mahfud Md. Dukung Madura Jadi Provinsi

image-gnews
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD. ANTARA/Andika Wahyu
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD. ANTARA/Andika Wahyu
Iklan

TEMPO.CO, Bangkalan - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud Md., mendukung gagasan menjadikan Pulau Madura, yang saat ini masih berada di Provinsi Jawa Timur, sebagai provinsi sendiri. "Tapi harus ada pemikiran panjang," katanya, saat berkunjung ke Pondok Pesantren Karang Penang, Kabupaten Sampang, Rabu, 26 Februari 2014.

Sebelum diputuskan jadi provinsi, kata dia, perlu dilakukan uji kelayakan siap-tidaknya Madura menjadi provinsi, termasuk struktur pemerintahannya. "Minimal saat ini harus nambah satu kabupaten dulu," ujar Mahfud, yang lahir di Sampang, Madura.

Menurut Mahfud, jika uji kelayakan menyatakan Madura layak jadi provinsi, maka dia mendukung penuh pembentukan provinsi Madura. "Kalau semua syarat terpenuhi, kenapa tidak Madura jadi provinsi?" katanya lagi.(Baca juga: Namanya Disebut Akil, Mahfud Klaim Tetap Tidur Nyenyak)

Namun tidak semua tokoh dari kepulauan itu setuju Madura menjadi provinsi. Anggota DPR RI Said Abdullah mengatakan lebih setuju Madura dijadikan kawasan ekonomi khusus karena bisa lebih meningkatkan kesejahteraan masyarakat ketimbang menjadi provinsi sendiri. "Wacana Madura provinsi sangat politis," katanya, Selasa, 18 Februari 2014.

Hal senada diungkapkan Ketua Kaukus Parlemen Madura, Suli Faris. Wakil Ketua DPRD Pamekasan ini menilai gerakan wacana pembentukan provinsi Madura saat ini berbeda jauh dengan wacana yang diinginkan ulama yang tergabung dalam Badan Silaturahmi Ulama Pesantren Madura (Bassra) era 1990-an. "Dulu tujuannya cuma ingin otonomi khusus agar bisa menerapkan syariat Islam," katanya, Rabu, 19 Februari 2014.

Sementara gagasan provinsi Madura saat ini, kata dia, syarat kepentingan politik dan kekuasaan semata. "Dari sumber daya alam dan manusianya, Madura belum layak jadi provinsi," kata Suli.

Wacana pembentukan provinsi Madura kembali mencuat setelah politikus Partai Demokrat, Achsanul Qosasi, dan mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron menandatangani Piagam Basmala beberapa waktu lalu. Piagam itu berisi beberapa poin penting, antara lain pembentukan provinsi Madura dan Dewan Adat Budaya Madura serta perubahan struktur organisasi Badan Pengembangan Wilayah Suramadu dengan memasukkan orang asal Madura di jajaran pimpinan. Untuk membentuk provinsi Madura, Kabupaten Bangkalan siap dimekarkan, yakni dengan membentuk wilayah Bangkalan Selatan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

MUSTHOFA BISRI

Berita lain

Bhatoegana Sangkal Terima Duit, Jaksa Akhirnya Putar Rekaman 
Ketika Sutan Bhatoegana Saling Bantah dengan Rudi

Bhatoegana Bisa Dihukum Lebih Berat jika Berbohong 

Ada 'Buka-Tutup Kendang' di Kasus Rudi Rubiandini  



Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sepedaan di Yogyakarta, Ganjar Pranowo Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

19 jam lalu

Ganjar Pranowo bersepeda santai di rumahnya di Sleman, Yogyakarta, Rabu, 24 April 2024. Foto: Istimewa.
Sepedaan di Yogyakarta, Ganjar Pranowo Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Ganjar Pranowo mengaku tak diundang untuk menghadiri penetapan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden.


Mahfud Md Tegaskan Pertama dalam Sejarah Sidang Sengketa Pilpres Ada Dissenting Opinion, Apa Artinya?

20 jam lalu

Kandidat presiden yang kalah Ganjar Pranowo dan pasangannya Mahfud MD menghadiri sidang putusan atas dua gugatan terhadap hasil pemilu presiden bulan Februari setelah kandidat yang kalah mengajukan petisi untuk mencalonkan diri kembali dan menuduh negara telah campur tangan demi pemenangan Prabowo Subianto, di Mahkamah Konstitusi  gedung di Jakarta, Indonesia, 22 April 2024. REUTERS/Willy Kurniawan
Mahfud Md Tegaskan Pertama dalam Sejarah Sidang Sengketa Pilpres Ada Dissenting Opinion, Apa Artinya?

Mantan Ketua MK yang jga cawapres 03 Mahfud Md menyatakan untuk pertama kalinya dalam putusan PHPU atau sengketa pilpres ada dissenting opinion.


Sampai di Sini Ganjar dan Mahfud Md, Lika-liku Keduanya dalam Kontestasi Pilpres 2024

1 hari lalu

Sampai di Sini Ganjar dan Mahfud Md, Lika-liku Keduanya dalam Kontestasi Pilpres 2024

Ganjar Pranowo menyebut perjalanannya bersama Mahfud MD di Pilpres 2024 telah berakhir usai putusan MK soal sengketa Pilpres 2024.


Dissenting Opinion 3 Hakim MK Dipuji Ganjar, Mahfud Md, dan PDIP

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Dissenting Opinion 3 Hakim MK Dipuji Ganjar, Mahfud Md, dan PDIP

Ada 3 hakim MK yang mengajukan dissenting opinion atau pendapat berbeda dalam sidang sengketa pilpres Senin kemarin.


Terima Putusan MK, Mahfud Md Beri Selamat ke Prabowo-Gibran

2 hari lalu

Kandidat presiden yang kalah Ganjar Pranowo dan pasangannya Mahfud MD menghadiri sidang putusan atas dua gugatan terhadap hasil pemilu presiden bulan Februari setelah kandidat yang kalah mengajukan petisi untuk mencalonkan diri kembali dan menuduh negara telah campur tangan demi pemenangan Prabowo Subianto, di Mahkamah Konstitusi  gedung di Jakarta, Indonesia, 22 April 2024. REUTERS/Willy Kurniawan
Terima Putusan MK, Mahfud Md Beri Selamat ke Prabowo-Gibran

Mahfud Md juga mengajak semua elemen masyarakat mampu menerima putusan MK ini secara sportif.


TKN: Ada Parpol Lawan Prabowo-Gibran akan Gabung usai Putusan MK

2 hari lalu

Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid saat memberikan keterangan pers soal Kampanye Akbar di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Kamis, 8 Februari 2024. TKN Prabowo - Gibran menyampaikan hingga saat ini sudah ada 500 ribu orang yang bakal hadir di kampanye akbar atau Pesta Rakyat untuk Indonesia Maju Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) pada Sabtu, 10 Februari 2024.. TEMPO/M Taufan Rengganis
TKN: Ada Parpol Lawan Prabowo-Gibran akan Gabung usai Putusan MK

Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid mengatakan bakal ada partai pendukung Anies dan Ganjar yang akan merapat ke mereka.


Ganjar Pranowo Terima Putusan MK: Selamat untuk Pemenang

2 hari lalu

Ganjar Pranowo Terima Putusan MK: Selamat untuk Pemenang

Ganjar Pranowo dan Mahfud Md. menerima hasil putusan MK yang menolak permohonan sengketa hasil Pilpres yang mereka ajukan.


Mahfud Md Bilang Baru Kali Ini Ada Dissenting Opinion di Putusan Sengketa Pilpres

2 hari lalu

Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD hadir dalam sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Mahfud Md Bilang Baru Kali Ini Ada Dissenting Opinion di Putusan Sengketa Pilpres

MK memutuskan menolak permohonan sengketa pemilihan presiden atau Pilpres yang diajukan oleh paslon nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud Md.


MK Juga Tolak Gugatan Ganjar-Mahfud, Tiga Hakim Beri Dissenting Opinion

2 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
MK Juga Tolak Gugatan Ganjar-Mahfud, Tiga Hakim Beri Dissenting Opinion

MK juga menolak gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan Ganjar-Mahfud. Namun ada 3 hakim ajukan dissenting opinion.


Ganjar Pranowo dan Mahfud Md Bakal Hadir Langsung di Sidang Putusan MK Senin Besok

3 hari lalu

Capres dan Cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD kenyapa pendukungnya saat kampanye bertajuk Hajatan Rakyat di Simpang Lima, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu, 10 Februari 2024. Acara tersebut merupakan kampanye terakhir yang dihadiri oleh puluhan ribu simpatisan Ganjar-Mahfud dari berbagai daerah. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ganjar Pranowo dan Mahfud Md Bakal Hadir Langsung di Sidang Putusan MK Senin Besok

Ganjar Pranowo dan Mahfud Md. bakal menghadiri pembacaan putusan PHPU di MK.