TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Priyo Budi Santoso akan meneruskan surat rekomendasi pemberhentian Dewan Pengawas TVRI kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Sebelumnya, surat ini tertahan lama di meja Ketua DPR Marzuki Alie.
"Pimpinan DPR akan meneruskan surat dari Komisi I," kata Priyo saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Selasa, 25 Februari 2014.
Hari itu Priyo mengumpulkan seluruh pimpinan Komisi I dan kelompok fraksi di ruang lobi sidang paripurna. Priyo tak bersedia menjelaskan mengapa surat ini tertahan begitu lama di meja Marzuki Alie. "Saya tak mau berkomentar," kata dia.
Sebelumnya, Ketua Komisi I Mahfudz Siddiq mengkritik sikap Marzuki Alie yang menahan surat keputusan Komisi terkait rekomendasi pemberhentian Dewan Pengawas TVRI.
Komisi mengirim surat pada 3 Februari 2014 tapi belum diteruskan ke Presiden untuk ditindaklanjuti dengan penerbitan surat keputusan. Surat ini melarang Dewan Pengawas mengambil langkah strategis termasuk menyeleksi dan mengangkat Direksi TVRI yang baru.
Mahfudz menjelaskan DPR tak akan mencabut pembintangan anggaran TVRI. Dia beralasan, DPR tak akan bersedia rapat dengan direksi yang tidak memiliki dasar hukum yang sah.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini menjelaskan, direksi yang sah adalah mereka yang dipilih oleh Dewan Pengawas yang baru. Pekan lalu, Dewan Pengawas yang dipecat itu melantik empat direksi baru.
WAYAN AGUS PURNOMO
Terpopuler:
Bhatoegana Sangkal Terima Duit, Jaksa Akhirnya Putar Rekaman
Ketika Sutan Bhatoegana Saling Bantah dengan Rudi
Bhatoegana Bisa Dihukum Lebih Berat jika Berbohong