TEMPO.CO, Surabaya - Rencana pembangunan Angkutan Massal Cepat (AMC) di Kota Surabaya menunjukkan progres yang cukup signifikan pada awal tahun 2014 ini. Pemerintah (Pemkot) Kota Surabaya telah mendapatkan gambaran awal tentang desain koridor di sekitar kawasan jalur monorel-trem yang dipaparkan tim dari World Bank (Bank Dunia) di Balai Kota Surabaya.
"Kami senang sekali bisa bekerja sama dengan Ibu Wali dan jajarannya," kata Senior Ahli Ekonomi dan Tata Kota World Bank Taimur Samad kepada wartawan di ruang sidang Wali Kota, Rabu, 26 Februari 2014. "Mereka memiliki dedikasi tinggi untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Surabaya."
Baca Juga:
Dikatakan Taimur Samad, tim dari World Bank memberikan dukungan dari berbagai aspek kepada Pemerintah Kota Surabaya atas rencana pembangunan AMC. Pasalnya, potensi penggunaan angkutan masa depan ini akan sangat dibutuhkan masyarakat karena kemudahan dan kecepatanya. "Seperti Kota London, kesejahteraan masyarakatnya meningkat setelah adanya AMC."
Beberapa poin paparan dari World Bank di antaranya penjelasan tentang sepuluh arah pembangunan koridor. Antara lain meningkatkan keterbacaan rute trem sehingga terpadu dengan bangunan-bangunan kota, menghargai keberadaan bangunan cagar budaya, mengelola dampak pembangunan ulang kampung-kampung, hubungan dengan sungai, memperluas cakupan taman-taman kecil dan ruang terbuka hijau, meningkatkan kesan visual menuju Balai Kota, serta meningkatkan hubungan transportasi intermoda.
"Pada akhir April mendatang, kami akan kembali ke Surabaya dengan action plan yang lebih jelas untuk awal pembangunan AMC," ujar Taimur.
Wali Kota Risma memberikan komentar perihal tantangan dan peluang pengembangan di beberapa titik yang menjadi lokasi terpilih koridor, seperti di Jembatan Merah, Keputran, maupun Jalan Mayjen Soengkono. Semisal di koridor kawasan Jalan Mayjen Soengkono akan dibuatkan kanopi sehingga pejalan kaki tidak kepanasan. "Supaya pejalan kaki bisa nyaman," ujar Risma.
Risma juga menyampaikan penekanan terkait dengan perlunya memberikan proteksi terhadap bangunan-bangunan cagar budaya dan kampung-kampung tradisional yang ada di Surabaya. Termasuk memproteksi sistem drainase dan juga kawasan hijau.
DEWI SUCI RAHAYU
Berita Lainnya:
Tiket Laga Timnas U-19 vs Persewangi Dimahalkan
Jam Cinderella, Pendapatan Bandung Raib 40 Persen
Sejumlah Perusahaan Amerika Tak Taat Bayar Pajak
Julia Perez Membantah Suap Hakim Gayus Lumbuun