TEMPO.CO, Jakarta--Meski batas waktu penahanan oleh polisi telah habis dan berkas dilimpahkan ke Kejaksaan Agung, tersangka penerima suap dan pencucian uang Heru Sulastyono tetap ditahan di Rumah Tahana Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Mabes Polri Brigadir Jenderal Arief Sulistyanto mengatakan Heru ditahan sampai persidangan selesai.
"Sudah disetujui jaksa penuntut umum, penahanan di Rutan Bareskrim sampai selesai sidang," kata Arief kepada Tempo, Selasa, 25 Februari 2014. (Polisi: Berkas Suap Bea-Cukai Heru Sulastyono Lengkap)
Penempatan ini menurut Arief karena Heru meminta tak digabung dengan tahanan kasus narkoba. Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Pencucian Uang Mabes Polri Kombes Agung Setya Effendi mengatakan Heru yang mengaku mendapat ancaman dari mafia narkoba yang jaringannya ditangkap Heru saat menjabat di bea cukai.
"Dulu Heru pernah menangkap banyak kasus narkoba waktu bertugas di Bandara Soekarno-Hatta. Pengakuan Heru sudah ada 'pesan' dia nanti ditarget mafia narkoba," kata Agung.
Namun Agung mengaku tak tahu dari mana ancaman tersebut bisa sampai telinga Heru yang 4 bulan terakhir mendekam di tahanan Bareskrim. Selasa, 25 Februari 2014, Heru dan pengusaha Yusran Arif yang menyuapnya dilimpahkan ke Kejaksaan Agung untuk segera menjalani penuntutan.
Heru dan Yusran disangka melanggar pasal 3 dan pasal 6 Undang-undang No 25 tahun 2003 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman penjara 15 tahun dan denda Rp 15 miliar.
Penyidik menetapkan pencucian uang ini atas uang hasil suap sehingga Heru juga disangka melanggar pasal 5 ayat 2, pasal 12 huruf b dan pasal 11 Undang-undang No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman 20 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. Sementara Yusran disangka dengan pasal 5 ayat 1, pasal 12 huruf a dan pasal 13 Undang-undang No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman penjara 5 tahun dan denda Rp 250 juta.
BERNADETTE CHRISTINA MUNTHE
Terkait:
Kepolisian Blokir 8 Aset Milik Heru Sulastyono
Kasus Heru, Tunggu Bukti Keterlibatan Pejabat Lain
Masa Remaja Heru dan Sahabat yang Menangkapnya
Rumah Mewah Heru Sulastyono Bertebaran di Serpong