TEMPO.CO , Surakarta:Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud Md. menilai praktek korupsi dan suap yang dilakukan Akil Mochtar akan terbukti di persidangan. Dia menyebut Akil sudah menjual putusan 17 pemilihan kepala daerah kepada bupati atau wali kota.
“Akil bilang ke yang bersengketa, kalau tidak bayar sejumlah uang, maka akan dikalahkan. Akhirnya mereka bayar ke Akil,” kata Mahfud di Surakarta, Jawa Tengah, Ahad, 23 Februari 2014. Tanpa menyuap Akil, Mahfud mengatakan, sebenarnya tidak akan mengubah hasil persidangan. Sebab hakim memang sudah memutuskan kemenangan. “Akil bisa tahu lebih dulu karena dia orang dalam.”
Ia membantah pernyataan Akil yang menyebut Mahfud terlibat, misalnya dalam sengketa pilkada Lebak, Banten. “Akil sebut nama saya. Padahal yang korupsi dia,” kata Mahfud.
Mahfud sama sekali tidak terganggu dengan pernyataan Akil. Karena Mahfud mengklaim bersih dan sama sekali tidak menerima uang suap. “Saya juga tidur nyenyak,” kata dia.
Jika memang ada yang mengaitkan dia dengan Akil, Mahfud siap mengklarifikasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia menilai dengan alasan politis, pasti ada yang berusaha menyeret dia ke pusaran kasus Akil. “Tapi pasti tidak akan terbukti di pengadilan. Itu urusan kecil dan sepele.”
UKKY PRIMARTANTYO
Berita Terpopuler
Tolak Undangan, Risma Mengaku Bohongi Najwa Shihab
Dipuji Mirip Obama, Jokowi: Lebih Ganteng Saya
Jika Jadi Presiden, Prabowo Janji Tambah Anggaran KPK
4 Kali Mau Mundur, Risma Dinilai Tak Pede Jadi Pemimpin