TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat, Tri Yulianto, meminta majelis hakim membuka rekaman closed-circuit television (CCTV) toko buah All Fresh, Pancoran, Jakarta Selatan. Di lokasi inilah, Tri Yulianto mengaku bertemu Rudi Rubiandini, bekas Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Rekaman itu untuk membuktikan apakah dia menerima duit atau tidak. (baca: Akui Ketemu Rudi, Tri Yulianto Sangkal Soal THR)
"All Fresh kan toko buah yang besar, di situ kan ada CCTV. Saya mohon yang mulia supaya bisa membantu membuat terang kasus ini," kata Tri Yulianto saat bersaksi untuk Rudi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa, 18 Februari 2014.
Ketua majelis hakim Amin Ismanto tak mengiyakan permintaan tersebut. Soalnya, menurut Amin, ini merupakan kewenangan jaksa penuntut umum. "Ngomonglah sama pak jaksa itu," katanya sambil menunjuk ke arah meja kubu jaksa.
Sebelumnya, saat bersaksi untuk terdakwa Simon Gunawan Tanjaya, Rudi mengatakan pernah menyerahkan duit US$ 200 ribu pada 26 Juli 2013 di All Fresh. Menurut Rudi, uang itu ditujukan untuk Ketua Komisi Energi Sutan Bhatoegana sebagai THR bagi para anggota Dewan.
Saat bersaksi hari ini, Tri membantah hal tersebut. Ia hanya mengaku bertemu dengan Rudi di All Fresh. Namun, menurut dia, Rudi tak memberikan apa pun di sana.
NUR ALFIYAH
Berita terkait
Infografik: Parsel Buat Rudi
Infografik: Ujung Pipa Dana Pelicin