TEMPO.CO, Tangerang - Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ratu Tatu Chasanah yang juga Wakil Bupati Serang. Adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah ini adalah penerima dana hibah dan bantuan sosial 2011 melalui Palang Merah Indonesia (PMI) Banten dan Dewan Koperasi Indonesia Wilayah Banten.
Direktur ALIPP, Uday Suhada mengatakan Ratu Tatu menjabat sebagai ketua di kedua organisasi tersebut saat menerima dana hibah itu. "Pada 2011, PMI menerima Rp 900 juta, sedangkan Dekopinwil Banten menerima dana Rp 200 juta," kata Uday kepada Tempo di Tangerang, Senin, 17 Februari 2014.
ALIPP mendesak KPK memeriksa keluarga Atut agar komisi antirasuah itu mudah membuktikan bahwa dinasti politik seperti di Banten itu rawan korupsi. "Pak Samad pernah mengatakan dinasti politik di Banten rawan korupsi, maka sudah waktunya keluarga Atut diperiksa untuk membuktikan pernyataan itu," kata Uday. (Baca: Atut dan Sejumlah Kasus Korupsi yang Menjeratnya)
Penerima dana hibah dan bantuan sosial lanjut Uday tak hanya Tatu, melainkan suami Atut, almarhum Hikmat Tomet juga anak Atut serta kerabatnya. Dewan Kerajinan Daerah Banten yang diketuai Tomet misalnya tercatat menerima aliran dana Rp 750 juta. (Baca:Dinasti Atut Lain Bisa Terseret)
Selanjutnya, dana hibah senilai Rp 1,5 miliar juga mengalir ke Karang Taruna Provinsi Banten yang diketuai anak Atut, Andika Hazrumy. Organisasi pecinta alam Tagana yang diketuai Andika juga tercatat menerima Rp 1,75 miliar. Adapun menantu Atut yang juga isteri Andika, Ade Rossi yang kini menjadi calon legislatif Partai Golkar terdata sebagai penerima dana Rp 3,5 miliar melalui Himpaudi yang diketuainya.
Menantu lain Atut, Tanto W. Arban sebagai ketua GP Anshor Tangerang Selatan juga menerima Rp 400 juta. Sedangkan adik ipar Atut, Aden Abdul Kholik yang menjadi Ketua KNPI Banten juga menerima Rp 1,85 miliar. Dana hibah lainnya juga dimanfaatkan Atut untuk safari ramadhan senilai Rp 3,6 miliar dan Yayasan Darussholichan yang diduga milik Atut senilai Rp 3,5 miliar.
Uday memastikan pada 2010, dana hibah ini diberikan kepada 174 lembaga atau organisasi. Yang mencengangkan setahun kemudian pada 2011, lembaga penerima hibah meningkat jumlahnya menjadi 237 lembaga. Dari jumlah itu, terdapat 64 organisasi penerima hibah yang dua kali berturut-turut sebagai penerima anggaran hibah.
Penetapan pemberian hibah tahun anggaran 2010 dan 2011 belum sepenuhnya bersandar pada proposal. Ada sebanyak 174 penerima dana hibah senilai Rp 92,4 miliar pada 2010 hanya satu yang menyampaikan proposal usulan bukan proposal pencairan dana.
AYU CIPTA
Terpopuler:
Ustad Hariri Nyaris Lempar Mikrofon ke Bos Entis
Kunjungi Korban Kelud, Ini Kereta Ani Yudhoyono
Cinta Penelope Diajak Nikah Siri Ustad Hariri
Kantor Dikosongi, Wali Kota Risma Bersiap Mundur?