Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Vonis Labora Ringan, Jaksa Diminta Banding  

Editor

Zed abidien

image-gnews
Aiptu Labora Sitorus. TEMPO/Dasril Roszandi
Aiptu Labora Sitorus. TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Sorong, Papua Barat, diminta segera mengajukan banding atas putusan Labora Sitorus. Pagi tadi, majelis hakim Pengadilan Negeri Sorong hanya memvonis Labora dengan hukuman dua tahun penjara dan denda Rp 50 juta.

“Harus segera banding. Kalau lihat kronologi kasusnya, putusan ini sangat janggal,” kata pakar hukum tindak pidana pencucian uang, Yenti Garnasih, saat dihubungi, Senin, 17 Februari 2014. (Baca juga: Labora Divonis 2 Tahun Penjara)

Menurut Yenti, Kejaksaan Sorong tak boleh menerima begitu saja putusan hakim. Apalagi putusan ini sangat jauh dari tuntutan jaksa, yaitu 15 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsidier 10 tahun penjara. Kejaksaan Sorong akan terlihat tak profesional bila menganggap kasus ini selesai. “Kalau enggak banding, bisa dipertanyakan juga kinerja kejaksaannya. Ada apa kok tiba-tiba menerima,” ujarnya.

Dalam tuntutannya, Kejaksaan Sorong menjerat Labora dalam tiga kasus, yaitu dugaan penyelundupan bahan bakar minyak (BBM), illegal logging, dan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Ketiga kasus itu disusun dalam tiga berkas terpisah. Namun dalam putusannya, majelis hakim tak mengenakan pasal TPPU pada Labora.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hilangnya pasal TPPU ini, kata Yenti, bisa menjadi dasar bagi Kejaksaan Sorong untuk mengajukan banding. Apalagi indikasi adanya pasal TPPU dalam kasus ini dinilai cukup kuat. Dalam catatan keuangannya, sejak Januari 2012 hingga Maret 2013, duit Labora mengalir kepada 33 pejabat kepolisian. Total uang Labora yang mengalir mencapai Rp 11 miliar. Aliran dana tersebut diberikan dengan dua cara, melalui tunai dan transfer.

IRA GUSLINA SUFA

Baca juga:
Divonis, Pendukung Labora Penuhi Pengadilan Sorong 
Labora, Polisi Berekening Gendut, Divonis Hari Ini
Bekas Pejabat Bea Cukai Entikong Diduga Cuci Uang
Kondotel Heru Sulastyono di Bali Belum Lunas

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Profil Robert Priantono Bonosusatya yang Disebut Meminjamkan Jet Pribadi ke Brigjen Hendra Kurniawan

22 September 2022

Robert Priantono Bonosusatya. jasuindo-tiga-perkasa-annual-report-2012
Profil Robert Priantono Bonosusatya yang Disebut Meminjamkan Jet Pribadi ke Brigjen Hendra Kurniawan

Robert Priantono Bonosusatya bukan nama baru di kalangan petinggi Polri. Namanya disebut dalam kasus rekening gendut Budi Gunawan dan proyek Korlantas


11 Tahun Lalu, Bom Molotov di Kantor Tempo Setelah Terbit Cover Rekening Gendut

6 Juli 2021

Seorang Polisi meneliti sisa bom Molotov yang meledak di Kantor Majalah Tempo, Jl Proklamasi, di Jakarta, 6 Juli 2010. Pasca reformasi, TEMPO beberapa kali mendapatkan ancaman dan serangan terkait berita yang pernah diterbitkan. TEMPO/Dwidjo U. Maksum
11 Tahun Lalu, Bom Molotov di Kantor Tempo Setelah Terbit Cover Rekening Gendut

Kantor Majalah Tempo dilempar bom molotov tak lama setelah terbit laporan utama soal rekening gendut perwira Polisi. Terjadi aksi borong majalah.


Ikuti Perintah Kapolri, Semua Polisi Mulai Laporkan Kekayaan  

22 Juli 2016

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian (tengah) menjawab pertanyaan media terkait penembakan teroris kelompok Santoso di Jakarta, 19 Juli 2016. ANTARA/Yudhi Mahatma
Ikuti Perintah Kapolri, Semua Polisi Mulai Laporkan Kekayaan  

Laporan harta kekayaan polisi akan menjadi basis data internal Mabes Polri.


Kasus Labora Sitorus Jokowi Minta Menko Luhut Tegas

8 Maret 2016

Labora Sitorus menjalani pemeriksaan kesehatan. Foto: Istimewa
Kasus Labora Sitorus Jokowi Minta Menko Luhut Tegas

Sejak mendengar informasi kaburnya Labora, Presiden Jokowi sudah memerintahkan pada seluruh menteri terkait untuk mengejar Labora ke seluruh Indonesia


Ketua DPR Persoalkan Lemahnya Penjagaan Labora  

8 Maret 2016

Labora Sitorus menjalani pemeriksaan kesehatan. Foto: Istimewa
Ketua DPR Persoalkan Lemahnya Penjagaan Labora  

Ketua DPR Ade Komarudin mengatakan akan meminta penjelasan terkait dengan longgarnya penjagaan lembaga pemasyarakatan yang menahan Labora Sitorus.


LP Cipinang Siapkan Dokter dan Perawat untuk Labora Sitorus  

7 Maret 2016

Labora Sitorus menjalani pemeriksaan kesehatan. Foto: Istimewa
LP Cipinang Siapkan Dokter dan Perawat untuk Labora Sitorus  

Labora Sitorus menempati satu kamar dari 12 kamar isolasi. Sementara itu, 11 kamar isolasi lainnya kosong.


Labora Sitorus Diisolasi di LP Cipinang

7 Maret 2016

Aiptu Labora Sitorus. TEMPO/Dasril Roszandi
Labora Sitorus Diisolasi di LP Cipinang

Terpidana Labora Sitorus ditempatkan di sel tahanan khusus di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang.


Menyerahkan Diri, Labora Dibawa ke LP Cipinang Siang Ini

7 Maret 2016

Tersangka penyelundupan bahan bakar minyak dan penyelundupan kayu, Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) Labora Sitorus (kedua dari kanan), sebelum memberikan keterangan terkait dengan dugaan kepemilikan rekening gendut di Jakarta, Jumat, 17 Mei 2013. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan transaksi Labora mencapai Rp 900 miliar sedangkan versi Polda Papua, transaksi Labora sejak 2007 sampai 2013 mencapai sekitar Rp 1,5 triliun. TEMPO/Dasril Roszandi
Menyerahkan Diri, Labora Dibawa ke LP Cipinang Siang Ini

Labora datang ke Polres Sorong seorang diri, tidak ditemani siapa pun.


Terdesak dan Kelaparan, Labora Sitorus Menyerahkan Diri

7 Maret 2016

Labora Sitorus. (eia-international.org)
Terdesak dan Kelaparan, Labora Sitorus Menyerahkan Diri

Royke berujar, alasan Labora menyerahkan diri karena dia sudah tak memiliki akses dan tujuan untuk melarikan diri serta bersembunyi lagi.


Warga Sorong Curiga Labora Ada di Bunker  

7 Maret 2016

Rumah Labora Sitorus di Kecamatan Tambak Garam, Sorong, Papua saat digerebek aparat gabungan, Jumat, 4 Maret 2016. Istimewa
Warga Sorong Curiga Labora Ada di Bunker  

Kepala Lapas sudah menyisir keberadaan Labora di perusahaannya.