TEMPO.CO, Jakarta--Sejarawan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Asvi Warman Adam menduga Usman dan Harun terlebih dahulu menerima siksaan sebelum menjalani hukuman gantung yang dijatuhkan oleh pemerintah Singapura. Apa alasannya?
"Saya mendengar hal itu dari pihak keluarga," kata Asvi menjawab pertanyaan soal adanya dugaan penyiksaaan ketika dihubungi Tempo, Kamis 13 Februari 2014.
Asvi menuturkan, ketika jenazah Harun tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma, pihak keluarga ingin melihat jasad anggota KKO Marinir itu. Namun tidak diizinkan. "Kenapa ibunya tidak boleh melihat," ucapnya. Asvi melanjutkan, itu memunculkan dugaan adanya penyiksaan.
Angkatan Laut Indonesia akan menamakan kapal perangnya dengan KRI Usman Harun. Itu sebagai bentuk penghormatan atas aksi patriotisme mereka. Namun, pemerintah Singapura tidak setuju dengan rencana tersebut.
Menteri Luar Negeri Singapura K. Shanmugam menyampaikan keberatannya kepada Menteri Luar Negeri Indonesia Marty Natalegawa. Menurut Shanmugam, penamaan itu akan melukai perasaan rakyat Singapura, terutama keluarga korban.
SINGGIH SOARES
Terkait:
Singapura: Marinir Pembunuh Tak Harus Dihormati
Jokowi: Jalan Usman Harun Ditetapkan Mei 2013
Singapura Tetap Minta Nama KRI Usman Harun Diganti
Trauma Usman Harun Sudah Ditutup 40 Tahun Lalu