TEMPO.CO, Serang--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak menelusuri dugaan keterlibatan sejumlah anggota DPRD Banten dalam berbagai kasus korupsi yang terjadi dilingkungan pemerintah provinsi Banten. KPK juga didesak segera menangkap sejumlah anggota DPRD Banten yang telah menerima pemberian mobil mewah dari adik kandung Gubernur Banten Ratu Atu Chosiyah yakni Tubagus Chaeri Wardana (TCW) alias Wawan.
Pemberian itu diduga untuk mengamankan pembahasan anggaran proyek milik suami walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany yang sekarang mendekam di tahanan KPK karena disangka menyuap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar (kini nonaktif). (Lihat INFOGRAFIS: Selingkuh Politik-Bisnis Dinasti Keluarga Atut)
Direktur Eksekutif Aliansi Lembaga Independen Peduli Publik (ALIPP) Uday Suhada mengatakan, KPK tidak perlu ragu untuk menangkap dan menetapkan anggota DPRD Banten yang menerima mobil mewah dari Wawan ini sebagai tersangka karena para anggota DPRD Banten yang menerima hadiah dari Wawan tersebut merupakan bagian dari mata rantai konspirasi tindakan kejahatan korupsi di Banten.
"KPK tidak perlu berlama-lama untuk menetapkan anggota DPRD Banten itu sebagai tersangka, suburnya korupsi yang terjadi di banten saat ini tidak terlepas dari peran dan prilaku anggota DPRD Banten saat ini," kata Suhada kepada Tempo, Kamis, 13 Februari 2014.
Menurutnya, salah satu faktor yang menyebabkan merajalelanya kasus korupsi di Provinsi Banten selama ini, yakni lemahnya fungsi pengawasan DPRD Banten. Lembaga DPRD Banten ternyata menjadi bagian dari lingkaran kasus korupsi yang saat ini menjerat Dinasti Atut.
"Jika para anggota DPRD Banten yang jelas-jelas telah menerima gratifikasi tersebut dibiarkan, maka merusak masa depan Banten. Apalagi sebagian besar anggota DPRD Banten yang menerima mobil mewah dari Wawan tersebut mencalonkan diri kembali untuk menjadi anggota DPRD Banten pada Pemilu 2014 ini," katanya.
Ini daftar anggota DPRD yang diduga menerima mobil dari adik Ratu Atut...