Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Usman Harun, Singapura Langgar Piagam PBB  

image-gnews
Kapal perang siluman jenis Fregat bernomor lambug F711 ini adalah Surcouf milik Angkatan Laut Perancis. Kapal yang dimiliki Perancis sejak tahun 1996 ini sudah terlibat dalam beberapa operasi seperti di Gabon dan Congo, Kosovo, dan di kawasan Djibouti. wikipedia.org
Kapal perang siluman jenis Fregat bernomor lambug F711 ini adalah Surcouf milik Angkatan Laut Perancis. Kapal yang dimiliki Perancis sejak tahun 1996 ini sudah terlibat dalam beberapa operasi seperti di Gabon dan Congo, Kosovo, dan di kawasan Djibouti. wikipedia.org
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Singapura tidak sepantasnya mempermasalahkan pencantuman nama Usman Janatin bin Haji Ali Hasan dan Harun bin Said pada KRI Usman Harun. Menurut pengamat hukum hubungan internasional dari Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwono, hal itu merupakan urusan dalam negeri Indonesia.

Sikap Singapura yang memprotes nama KRI Usman Harun bertentangan dengan prinsip non-intervensi yang termaktub dalam Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Piagam ASEAN. "Ungkapan Singapura justru berpotensi merusak hubungan baik antara kedua negara," kata Hikmahanto, Jumat, 7 Februari 2014. (baca: MPR: Soal Usman Harun, Singapura Keterlaluan !  )

Prinsip non-intervensi, Hikmahanto melanjutkan, dijamin oleh Piagam PBB. Prinsip itu menyebutkan soal tidak adanya campur tangan negara lain dalam urusan domestik suatu negara yang berdaulat. Hikmahanto pun meminta Pemerintah Indonesia tidak mengubah nama KRI Usman Harun seperti yang diminta Singapura.

Kalau nama KRI Usman Harun diubah, kata dia, nama Pangeran Diponegoro, Sultan Hasanuddin, I Gusti Ngurah Rai, dan pahlawan lainnya tidak boleh juga digunakan sebagai nama universitas atau bandara di Indonesia. "Alasannya, Belanda akan tersinggung dan memiliki keprihatinan," ujar Hikmahanto. (baca: Tragedi di Balik Penamaan KRI Usman Harun ) dan (baca: Aksi Heroik Asal Mula Nama KRI Usman Harun)

Menurut dia, saat perang, setiap negara pasti menganggap prajurit yang meninggal sebagai pahlawan. Begitu juga ketika Indonesia berkonfrontasi dengan Malaysia. Dalam peperangan, prajurit pasti bertindak atas nama negara, bukan pribadi.

"Bisa saja negara lain menganggap prajurit sebagai pelaku kejahatan internasional. Tapi Indonesia juga berhak menganggap Usman Harun sebagai pahlawan," kata guru besar hukum internasional itu.

Di Jepang, kata Hikmahanto, Perdana Menteri Shinzo Abe pernah dikritik oleh Cina dan Korea Selatan karena mengunjungi Kuil Yasukuni, tempat penghormatan bagi para pejuang militer Jepang dari era Restorasi Meiji hingga akhir Perang Dunia II. Kedua negara itu melabeli pejuang militer Jepang yang dihormati di Yasukuni sebagai penjahat perang. Sebaliknya, Jepang menganggap mereka sebagai pahlawan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, pemerintah Singapura mengkritik keputusan pemerintah Indonesia yang akan menyematkan nama Usman Harun pada salah satu fregat yang baru dibeli dari Inggris. Singapura keberatan karena memandang Sersan Usman dan Kopral Harun sebagai pelaku kriminal yang pernah meledakkan gedung di Singapura dan dihukum mati atas perbuatannya.

Mendapat dukungan dari sejumlah kalangan, TNI AL tak menghiraukan kritik pemerintah Singapura. Kepala Dinas Penerangan TNI AL Laksamana Pertama Untung Suropati menyatakan nama KRI Usman Harun tak akan diganti. Angkatan Laut menganggap Usman dan Harun layak menjadi panutan karena kegigihan dan keberanian mereka. "Kalau bukan kami yang meneladani, siapa lagi?" katanya.

SUNDARI

Terpopuler:
Ahok: Saya Sudah Diwakafkan... 
Soal Imigran Gelap, Australia Geram kepada Indonesia
Singapura Diminta Hormati Aturan Indonesia
Jalan Usman Harun Bakal Muncul di Jakarta
Aksi Heroik Asal Mula Nama KRI Usman Harun

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pertemuan Indonesia-Singapura, Menko Airlangga Bahas Progres Kerja Sama

18 Agustus 2023

Pertemuan Indonesia-Singapura, Menko Airlangga Bahas Progres Kerja Sama

Menko Airlangga menyambut baik implementasi Program Tech:X, yang dilakukan secara bertahap


Pendaftaran Bintara PK TNI AL Hingga 11 Agustus, Cek Persyaratannya di Sini

27 Juli 2022

Prajurit Puspenerbal menaiki perahu dengan membawa bibit mangrove untuk ditanam di kawasan Muara Desa Gisik Cemandi, Sedati, Jawa Timur, Selasa 26 Juli 2022. TNI Angkatan Laut menggelar kegiatan penanaman mangrove nasional secara serentak di seluruh Indonesia dalam rangka memperingati Hari Mangrove Sedunia. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Pendaftaran Bintara PK TNI AL Hingga 11 Agustus, Cek Persyaratannya di Sini

Pendaftaran Bintara PK TNI AL dibuka hingga 11 Agustus secara online. Cek syaratnya di sini.


Sandiaga Tanggapi Masalah UAS: Dia Sering Bantu Promosi Wisata Religi

18 Mei 2022

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno saat menjadi pembicara kunci dalam acara Tempo BNI Bilateral Forum  2022 pada Kamis, 12 Mei 2022 di Ballroom Hotel The Langham, Jakarta. (Foto: Norman Senjaya)
Sandiaga Tanggapi Masalah UAS: Dia Sering Bantu Promosi Wisata Religi

Sandiaga mengaku ikut mengumpulkan beberapa informasi setelah muncul kabar bahwa UAS ditolak masuk ke Singapura melalui Batam.


Pendaftaran Taruna Akademi Angkatan Laut Dibuka 25 April, Ini Cara Mendaftarnya

13 April 2022

Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono (ketiga kanan) menyematkan tanda jabatan Gubernur Akademi Angkatan Laut (AAL) kepada Laksamana Muda TNI Denih Hendrata (kanan) saat Upacara Serah Terima Jabatan di Mabes TNI AL, Cilangkap, Jakarta, Rabu 2 Februari 2022. Laksamana TNI Yudo Margono memimpin serah terima jabatan enam jabatan strategis TNI AL antara lain Komandan Pusat Hidro-Oseanografi TNI AL (Danpushidrosal), Komandan Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut (Dankodiklatal), Gubernur Akademi Angkatan Laut (AAL), Kepala Dinas Pembinaan Potensi Maritim TNI AL (Kadispotmaral), Kepala Dinas Psikologi TNI AL (Kadispsial) dan Kepala Dinas Pembinaan Mental TNI AL (Kadisbintalal). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Pendaftaran Taruna Akademi Angkatan Laut Dibuka 25 April, Ini Cara Mendaftarnya

Pendaftaran Taruna Akademi Angkatan Laut dibuka mulai 25 April hingga 27 Mei 2022. Siswa berijazah SMA dapat mendaftar dengan ketentuan nilai berikut.


Pemerintah Diingatkan agar Perjanjian Ekstradisi Tak Hanya Untungkan Singapura

26 Januari 2022

Presiden Joko Widodo menerima kunjungan Perdana Menteri Singapura, Lee Hsien Loong, di The Sanchaya Resort Bintan, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Selasa, 25 Januari 2022. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
Pemerintah Diingatkan agar Perjanjian Ekstradisi Tak Hanya Untungkan Singapura

Pada perjanjian yang lama, Arsul mengatakan perjanjian ekstradisi juga terkait dengan perjanjian pertahanan.


Perjanjian FIR Indonesia dengan Singapura Dianggap Punya 3 Substansi Penting

26 Januari 2022

Presiden Joko Widodo menerima kunjungan Perdana Menteri Singapura, Lee Hsien Loong, di The Sanchaya Resort Bintan, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Selasa, 25 Januari 2022. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
Perjanjian FIR Indonesia dengan Singapura Dianggap Punya 3 Substansi Penting

Kesepakatan FIR dengan Singapura ini juga menunjukkan komitmen Presiden Joko Widodo dalam memperkuat kehadiran negara.


KPK Siap Manfaatkan Perjanjian Ekstradisi Indonesia - Singapura

26 Januari 2022

Presiden Joko Widodo menerima kunjungan Perdana Menteri Singapura, Lee Hsien Loong, di The Sanchaya Resort Bintan, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Selasa, 25 Januari 2022. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
KPK Siap Manfaatkan Perjanjian Ekstradisi Indonesia - Singapura

Perjanjian ekstradisi disebut-sebut bisa mempermudah upaya pemulangan buronan yang berada di Singapura, termasuk koruptor.


Perwira TNI AL Ikut Sembalun Seven Summit: 7 Puncak dalam 5 Hari, Target 3 Hari

6 Juni 2021

Bersepeda di antara tenda di Plawangan Sembalun yang merupakan tempat istirahat sebelum melakukan pendakian ke puncak. Biasanya pendakian ke puncak dilakukan dini hari untuk melihat matahari terbit. Tempo/Rully Kesuma
Perwira TNI AL Ikut Sembalun Seven Summit: 7 Puncak dalam 5 Hari, Target 3 Hari

Seorang perwira TNI AL, Letnan Kolonel Laut (T) Andry Kuswoyo berhasil menjalani Sembalun Seven Summit dalam lima hari.


Singapura dan Indonesia Perbarui Perjanjian Investasi Bilateral

9 Maret 2021

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dan Menteri Perdagangan dan Industri Singapura Chan Chun Sing, melakukan pertukaran Instrument of Ratification (IOR) Bilateral Investment Treaty (BIT) RI-Singapura, untuk memperbarui perjanjian investasi Singapura dan Indonesia, 8 Maret 2021.[Kemlu RI via Zoom/Tempo]
Singapura dan Indonesia Perbarui Perjanjian Investasi Bilateral

Singapura merupakan negara yang paling banyak berinvestasi di Indonesia dengan nilai US$ 43,2 miliar (Rp 621,9 triliun) dari 2016 sampai 2020.


Modus Operandi Pembajakan Kapal di Selat Singapura

17 Juli 2020

Sejumlah kapal melintasi Selat Singapura. thisischriswhite.com
Modus Operandi Pembajakan Kapal di Selat Singapura

Modus operandi pembajakan kapal di Selat Singapura di antaranya target pembajak biasanya kapal tanker curah.