TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi S.P., mengatakan staf Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Siti Halimah alias Iim, berupaya bersembunyi dari penyidik KPK. Iim diketahui bersembunyi di sebuah hotel di Bandung.
"Saksi telah dipanggil penyidik, namun tak diindahkan," kata Johan melalui pesan pendek, Jumat, 7 Februari 2014.
Menurut dia, hari ini, Jumat, 7 Februari 2014, Iim dijemput penyidik di hotel tersebut. Sambil membawa surat pemanggilan pemeriksaan, penyidik mendatangi Iim. "Saat penjemputan itu sekitar pukul tujuh pagi," katanya.(baca: KPK Giring Staf Ratu Atut Laiknya Buronan)
Iim tiba di gedung KPK pukul 11.38. Iim pernah diperiksa penyidik pada 30 Januari 2014. Peran Iim dalam kasus yang menyeret bekas atasannya itu belum diketahui.
Pada 17 Desember 2013, KPK menetapkan Atut sebagai tersangka dua perkara korupsi, yaitu proyek pengadaan alat kesehatan Pemerintah Provinsi Banten dan suap di lingkungan Mahkamah Konstitusi. (Baca juga: Atut Belum Teken Pelimpahan Wewenang ke Rano).
Dalam kasus suap, KPK menyangka Atut menyuap Akil Mochtar ketika Akil masih menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi. Suap itu diduga terkait dengan penanganan sengketa pilkada Lebak, Banten, oleh Mahkamah.
MUHAMAD RIZKI
Terpopuler
TNI AL Tak Gubris Protes Singapura
Asmirandah dan Jonas Kebaktian di Manado
KPK Minta Pendaftar Haji Tak Perlu Setor Uang
Jokowi Mengklaim 'Habis-habisan' Hadapi Banjir