TEMPO.CO, Kualalumpur - Dino, Satgas Perlindungan warga negara Indonesia (WNI) Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) mengatakan kemarin (selasa, 4/2) pengacara Gooi & Azura menerima pemberitahuan resmi dari pengadilan bahwa Jaksa Penuntut Umum mengajukan banding atas putusan bebas minggu lalu. Karena itu, kasus Hiu bersaudara akan dilanjutkan di pengadilan kasasi.
Dalam sistem hukum Malaysia, Jaksa bisa mengajukan banding atas putusan hakim maksimal sepuluh hari setelah keputusan dibuat.
Menanggapi banding Jaksa, Dino, Satgas Perlindungan WNI KBRI Kuala Lumpur yang dipimpin Wakil Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Hermono langsung mengadakan pertemuan dengan tim pengacara Hiu untuk membahas langkah-langkah menghadapi sidang kasasi.
Dalam kesempatan tersebut, tim pengacara berkeyakinan dapat kembali membela Hiu bersaudara seperti halnya di pengadilan tingkat banding dan meyakinkan hakim pengadilan kasasi bahwa apa yang dilakukan Hiu bersaudara adalah bentuk pembelaan diri karena keduanya diserang oleh korban.
Sebelumnya di beritakan bahwa Frans Hiu dan Dharry Frully Hiu, kakak beradik asal Pontianak, Kalimantan Barat dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan tingkat pertama dan pengadilan tinggi Malaysia karena didakwa membunuh Khartic Rajah, warga Malaysia yang bermaksud merampok warnet yang dijaga keduanya.
Baca Juga:
Di pengadilan tingkat banding, majelis hakim menerima pembelaan pengacara Frans dan Dharry Frully bahwa mereka bertengkar dengan Khartic Rajah karena keduanya diserang terlebih dahulu. Apalagi dari uji forensik juga tidak ditemukan penyebab langsung kematian Khartic rajah, karena tidak ditemukan luka dalam di tubuhnya. Karenanya pengadilan tingkat banding membebaskan keduanya dari semua tuduhan.
Pasca putusan bebas, usaha untuk segera memulangkan Frans Hiu dan Dharry Frully Hiu ke tanah air telah dilakukan KBRI Kuala Lumpur dengan melobi pihak imigrasi Malaysia untuk mempercepat proses pemulangan. Sayang, jaksa penuntut umum mengajukan banding dan keduanya harus melanjutkan proses hukum ke tingkat kasasi.
MASRUR | KUALA LUMPUR
Topik Terhangat
Sinabung | Banjir Jakarta | Pemilu 2014 | Jokowi | Gita Mundur |
Berita Terpopuler
Anas Urbaningrum Beberkan Soal Century ke KPK
Kisah Pilu 90 Imigran Gelap di Hutan Cisarua
KPK Bawa Dokumen Cuci Uang Wawan dari Rumah Atut
Rumah Atut Digeledah, Pengacara: KPK Berlebihan
KPK Verifikasi Tuduhan Anas Urbaningrum Soal Ibas