TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Empat Lawang, Sumatera Selatan, Budi Antoni Al-Jufri, sudah keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. Berada hanya 1 jam 15 menit sejak pukul 10 pagi, Budi mengaku hanya diminta mengambil berkas yang sebelumnya diambil penyidik.
"Saya tak ditanya apa pun, tadi kan bisa dilihat saya sebentar sekali di dalam," kata Budi di halaman gedung KPK, Selasa, 4 Februari 2014.
Budi mengatakan tak ditanya soal kasus dugaan suap di lingkungan Mahkamah Konstitusi yang telah menyeret namanya. Dia juga mengaku penyidik tak menyinggung soal adanya dugaan bukti transfer Budi ke Akil sebesar Rp 50 juta dalam penggeledahan. "Enggak ada itu," kata dia.
Atas kasus tersebut, Budi dan istrinya yang bernama Suzana Budi Antoni sebelumnya dikenakan status cegah oleh KPK sehingga mereka tak bisa pergi dari Indonesia.
Terkait dengan pengurusan sengketa pilkada Empat Lawang dan Palembang, Akil mendapat tambahan satu pasal sangkaan, yakni Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31/1999 tentang Tindak Pidana Korupsi. Pasal itu mengatur pidana korupsi berupa penerimaan gratifikasi yang tak dilaporkan ke KPK. Sangkaan baru itu diumumkan juru bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, pada 24 Januari 2014.
Sebelumnya Akil diduga menerima Rp 3 miliar untuk pengurusan sengketa pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Serta Rp 1 miliar untuk sengketa pilkada Lebak, Banten.
Untuk kasus sengketa pengurusan pilkada Gunung Mas, Akil disangkakan melanggar Pasal 12 huruf c Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP atau Pasal 6 Undang-Undang Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.
Sedangkan dalam kasus pilkada Lebak, Akil disangka dengan Pasal 12 huruf C Undang-Undang Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP atau Pasal 6 ayat 2 Undang-Undang Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.
Bekas politikus Partai Golongan Karya itu juga dijerat dengan Pasal 3 Undang-Undang tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
MUHAMAD RIZKI
Berita populer:
Kronologi Pembunuhan Feby Lorita
Prabowo Tahu jika Anak Ahok Pengin Jadi Tentara
Bertemu Suami, Wali Kota Airin Berlinang Air Mata
Menpera Sebut Proyek 1.000 Tower Gagal karena Foke