TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Muhammadiyah Din Syamsuddin mendukung Tim Pengawas Kasus Bank Century DPR untuk memanggil bekas Gubernur Bank Indonesia, Boediono. Din juga mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menuntaskan kasus tersebut. "Kerugian lebih dari angka triliunan, kasus Century akan menjadi noda hitam dalam sejarah bangsa," kata Din saat ditemui di kantornya, Jumat, 31 Januari 2014.
Namun Din tak sepakat jika Boedino dipanggil paksa Dewan. Ia tak mau ada adu antarlembaga. "Kalau merasa dirinya benar, kenapa tidak menghadiri panggilan DPR," kata Din. Justru kalau tak mau datang dengan alasan tertentu, kata dia, sikap Boediono ini patut dipertanyakan.
Din berharap Boediono tampil sebagai negarawan. "Pak Boed harusnya bisa mengakhiri karier wapres-nya dengan khusnul khotimah," katanya. Karena itu, Boediono semestinya menjelaskan sampai di mana keterlibatannya dalam kasus Century kepada DPR. "Jangan malah berbalas pantun," kata dia. (Baca: Teka Teki Boediono dalam Kasus Century).
Selain itu, Din menyampaikan agar tak seorangpun menghalang-halangi pemanggilan. Senin lalu, Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) tak sepakat dengan langkah Tim Pengawas yang kembali memanggil Wakil Presiden Boediono. Ini panggilan yang kedua. "Saya anggap tidak tepat," kata anggota Dewan Pertimbangan Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia, Albert Hasibuan. (Baca: Panggil Boediono, Wantimpres Kritik Timwas Century).
Sebelumnya, anggota Timwas Century hadir ke kantor PP Muhammadiyah untuk meminta dukungan moral tokoh bangsa. Mereka adalah Bambang Soesatyo dan Choiruman Harahap dari Golkar, Fahri Hamzah dari PKS, Chandra Tirta Wijaya dari PAN, serta Misbakhun eks PKS yang kini jadi caleg Golkar.
MUHAMMAD MUHYIDDIN
Berita Terpopuler
KPK Tangkap Buron Anggoro 'Cicak-Buaya'?
Jadi Saksi, Akil Mochtar Gertak Pengacara
Aib Dibuka Mantan Kawan, Farhat Abbas Membalas
Farhat Abbas Minta Nia Mengingat Jasanya