Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nuraini, Sahabat Setia Perempuan Korban Kekerasan  

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Nuraini Ariswari, pendamping perempuan korban kekerasan di Wonosobo, Jawa Tengah.
Nuraini Ariswari, pendamping perempuan korban kekerasan di Wonosobo, Jawa Tengah.
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Nuraini Ariswari, 57 tahun, melangkahkan kaki ke balai desa di Temanggung. Matahari hampir persis di atas kepala. Hari itu, ia janjian bertemu dengan sejumlah orang untuk memediasi persoalan kekerasan terhadap perempuan. Nuraini hendak menggelar pertemuan yang melibatkan ayah perempuan korban kekerasan, pelaku kekerasan, dan perangkat desa. Balai desa sepi. Hanya seorang perangkat desa yang duduk lesu. Hari itu ia ditemani Sri Sumaryati, relawan pendamping korban kekerasan.

Pertemuan itu gagal berlangsung. Pelaku secara sepihak membatalkan pertemuan tanpa memberitahu. Nuraini meminta Sri Sumaryati menelepon pelaku. Tapi, Sri gagal. Pelaku tidak mengaktifkan telepon selulernya. Sri memindahkan panggilannya ke nomor ponsel ayah korban. Dari ujung telepon ayah korban memberitahu posisi dia masih di Parakan, Temanggung yang berjarak setidaknya 20 kilometer dari balai desa itu.

Setelah menunggu setengah jam, ayah korban tiba di balai desa. Ia mencak-mencak karena pelaku mangkir. Ayah korban bersumpah serapah akan mengeluarkan berapa pun biaya untuk memperkarakan pelaku kekerasan. Kemarahan lelaki itu direspon oleh Nuraini dengan diam. Ia tahu respon yang pas untuk orang marah adalah mendengarkan. Setelah ayah korban selesai mengungkapkan kemarahannya, Nuraini angkat bicara. Ia menyarankan perangkat desa tegas kepada pelaku. “Beri dia sanksi sosial. Dia tidak punya itikad baik,” kata Nuraini di balai desa, Senin, 27 Januari 2014.

Ini sekelumit cerita Nuraini mendampingi perempuan korban kekerasan. Nuraini adalah Direktur Unit Pelayanan Informasi Perempuan dan Anak atau UPIPA Wonosobo. Organisasi non-pemerintah ini menempati kantor di Jalan Sabuk Alu No 36. Nuraini bersama Ketua Gabungan Organisasi Wanita, Siti Nurhidayati Agung Suhadi mendirikan UPIPA Wonosobo pada 21 April 2003. Nuraini waktu itu menjadi ketua panitia peringatan hari Kartini. Ia ingin mengubah kesan peringatan Hari Kartini yang identik dengan lomba memasak, lomba berbusana kebaya dan memakai sanggul.

Dari balai desa di Temanggung, Nuraini menuju ke ujung barat Wonosobo. Di sana ia bertemu korban kekerasan yang tinggal di rumah persinggahan sementara. Ia bersama Sri Sumaryati memberikan konseling kepada korban yang sedang hamil hampir tujuh bulan. Ayah korban juga ikut mendampingi. Mereka bersepakat jika dalam lima hari pelaku kekerasan tidak menunjukkan niat baik, maka mereka akan menempuh jalur hukum. “Lelaki itu menipu saya,” kata korban.

Dari rumah singgah itu, Nuraini dan Sri sudah menjadwalkan bertemu dengan polisi di Kepolisian Resor Wonosobo sore hari. Nuraini hendak melaporkan sejumlah kasus kekerasan terhadap perempuan yang sedang ditangani UPIPA. Namun, agenda itu batal. Polisi ada kegiatan lain. Nuraini mengalihkan tujuan dari kantor polisi ke kantor UPIPA.

Nuraini setiap hari bekerja di kantor yang berada di pinggir jalan besar itu. UPIPA menempati lahan seluas 300 meter persegi. Kantor bercat putih ini memiliki ruangan konseling dan dua ruang penampungan korban kekerasan. Ayunan bayi, baju untuk perempuan, dan sarung memenuhi satu ruang penampungan. Ada pula kasur. UPIPA juga menyediakan tempat ibadah, dapur, ruang kerja pegawai, dan ruang kerja untuk Nuraini dan bendahara. UPIPA mendapat pinjaman kantor dari Pemerintah Kabupaten Wonosobo.

Poster hentikan kekerasan terhadap perempuan dan anak juga menempel di dinding UPIPA. Kantor ini dikelola oleh 10 orang. Ada yang menjadi konselor dan administrasi kantor. Mereka mendapatkan kucuran dana Rp 20 juta pada 2014 bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Wonosobo. Sebelumnya, UPIPA mendapat alokasi sebesar Rp 50 juta per tahun. Sebagai kerja sukarelawan, Nuraini mendapat honor Rp 750 ribu per bulan. Sedangkan, konselor menerima honor Rp 500 ribu.

Sebagai aktivis, Nuraini miskin fasilitas. Organisasi yang ia pimpin tidak punya mobil operasional. Nuraini dan konselor lain harus menancap gas sepeda motor bebek untuk mendampingi korban dari satu tempat ke tempat lain. Kondisi geografis Wonosobo yang bergunung-gunung adalah sesuatu yang biasa buat Nuraini. “Kami pernah mengadvokasi korban di lereng Gunung Sumbing yang sepeda motor tidak bisa lewat. Jadi harus jalan kaki,” kata dia.

UPIPA, sejak berdiri hingga saat ini, telah menangani lebih dari dua ribu kasus. Tahun lalu, UPIPA menangani 130 kasus. Saat ini, ada belasan kasus yang sedang dikerjakan. UPIPA paling banyak mendampingi korban kekerasan dalam rumah tangga. Selain itu, kasus perkosaan, kekerasan, dan perdagangan manusia.

Kasus paling rumit yang pernah ditangani adalah perkosaan anak di bawah umur oleh ayah kandungnya. Perkosaan terjadi sejak anak umur tiga tahun dan kasus itu baru diketahui ketika anak berumur tujuh tahun. Anak ini sekarang berada dalam pengawasan ketat ibunya dan psikolog. Ia mengalami semacam ketagihan seksual.

Nah, persoalan seperti ini menurut Nuraini hanyalah puncak gunung es dari banyaknya kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan anak. Sebab, ada kendala sosial ketika ada kasus. Masyarakat cenderung menutupi persoalan kekerasan karena menganggap itu sebagai aib keluarga.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Nuraini resah dengan masih kuatnya budaya patriarki. Perangkat desa dan polisi belum sensitif terhadap korban kekerasan. Misalnya polisi menggunakan metode penyidikan ketika menanyai korban, bukan menggunakan metode pendampingan.

Nuraini pernah punya pengalaman buruk mengadvokasi kasus kekerasan. Seorang preman pernah mengancam Nuraini di UPIPA. Preman itu membawa sebilah clurit. Nuraini menghadapi orang ini dengan tenang. “Saya ajak duduk dia. Lalu saya ajak bicara pakai metode sok kenal sok dekat,” kata Nuraini. Selain itu, pelaku kekerasan beberapa kali hendak menuntut balik Nuraini dengan pasal pencemaran nama baik setelah ia mengadvokasi korban.

Nuraini juga aktif dalam Forum Komunikasi Umat Beragama atau FKUB Wonosobo. Dalam Unit Pelayanan Informasi Perempuan dan Anak, Nuraini merangkul anggota dari berbagai latar belakang agama yang berbeda. Nuraini penggagas lembaga itu juga Ketua Pengurus Pusat Fathimiyyah Ijabi, organisasi perempuan Islam Syiah. Di UPIPA, ada anggota yang merupakan isteri pendeta yang bernama Ester. Ada pula anggota dari Wanita Katolik Republik Indonesia atau WKRI.

Mereka sekaligus menjadi relawan yang turun langsung mengadvokasi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. “Misi kami adalah kemanusiaan. Advokasi tidak memandang latar belakang agama,” kata Nuraini.

Toleransi antar-anggota UPIPA terjaga. Nuraini menyatakan ketika Natal tiba, lembaga yang ia gagas meliburkan anggotanya yang beragama Kristen dan Katolik. Begitu juga sebaliknya, ketika umat muslim merayakan Hari Raya Idul Fitri, anggotanya yang beragama Islam libur.

Nuraini mengatakan ketika Natal tiba, anggota lembaganya yang beragama Islam biasa mengucapkan selamat Natal kepada umat Nasrani melalui ponsel. Mereka biasanya bertandang ke rumah umat Kristen dan Katolik dua hari setelah mereka menjalankan ibadah Natal. Ini bentuk silaturahmi yang terjaga setiap tahun.  “Saya biasa ucapkan selamat Natal ke bu Ester,” kata dia.

Koordinator Forum Komunikasi Umat Beragama atau FKUB Wonosobo, Haqqi El Anshary, mengatakan kiprah Nuraini luar biasa. Menurut Haqqi, jarang ada perempuan seperti Nuraini mengadvokasi kasus kekerasan terhadap perempuan. “Ia ibu rumah tangga yang sabar dan konsisten mendampingi korban kekerasan,” kata Haqqi.

Nuraini mengadvokasi korban kekerasan tidak hanya kepada perempuan yang segolongan dengan dia sebagai penganut Islam. Nuraini juga aktif dalam kegiatan afirmasi mendorong peran perempuan terlibat dalam kegiatan publik. “Saya pernah menyaksikan Nuraini gigih mengadvokasi buruh gendong yang dibayar rendah,” kata Haqqi.

Ia mengatakan Nuraini juga perhatian terhadap isu keberagaman. Nuraini yang berjilbab sudah biasa keluar masuk gereja ketika mengadvokasi perempuan korban kekerasan. Haqqi memberi masukan kepada Nuraini agar melahirkan anak muda aktivis perempuan yang bisa mengimbangi dan meneruskan kiprahnya kelak.

SHINTA MAHARANI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Beredar Video Seorang Suami Diduga Sekap Istri di Kandang Sapi, Komnas Perempuan Bilang Begini

8 hari lalu

Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
Beredar Video Seorang Suami Diduga Sekap Istri di Kandang Sapi, Komnas Perempuan Bilang Begini

Beredar video yang memperlihatkan seorang istri diduga disekap di kandang sapi oleh suaminya di Jember, Jawa Timur. Komnas Perempuan buka suara.


Korban Dugaan Kekerasan Seksual Rektor Universitas Pancasila Tidak Mendapat Perlindungan dan Komunikasi dari Kampus

21 hari lalu

Pengacara dua korban kekerasan seksual oleh Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet, Amanda Manthovani. Tempo/Ricky Juliansyah
Korban Dugaan Kekerasan Seksual Rektor Universitas Pancasila Tidak Mendapat Perlindungan dan Komunikasi dari Kampus

Amanda Manthovani, pengacara 2 korban kekerasan seksual diduga oleh Rektor Universitas Pancasila nonaktif mengaku tak ada perlindungan dari kampus.


Komnas Perempuan Minta Polisi Patuhi UU TPKS Saat Usut Dugaan Kekerasan Seksual Rektor Universitas Pancasila

26 hari lalu

Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno didampingi kuasa hukumnya usai menjalani pemeriksaan dugaan kasus pelecehan seksual di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024. Dalam keteranganya, tudingan adanya pelecehan seksual tersebut hanya asumsi karna tidak ada bukti yang sah, ia juga mengaku kasus ini bagian dari politisasi menjelang pemilihan rektor. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Komnas Perempuan Minta Polisi Patuhi UU TPKS Saat Usut Dugaan Kekerasan Seksual Rektor Universitas Pancasila

Komnas Perempuan mendorong polisi mematuhi UU TPKS dalam mengusut perkara dugaan kekerasan seksual oleh Rektor Universitas Pancasila.


Dugaan Kekerasan Seksual di Universitas Pancasila , Komnas Perempuan Minta Rektor Tak Laporkan Balik Korban

26 hari lalu

Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno didampingi kuasa hukumnya usai menjalani pemeriksaan dugaan kasus pelecehan seksual di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024. Dalam keteranganya, tudingan adanya pelecehan seksual tersebut hanya asumsi karna tidak ada bukti yang sah, ia juga mengaku kasus ini bagian dari politisasi menjelang pemilihan rektor. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dugaan Kekerasan Seksual di Universitas Pancasila , Komnas Perempuan Minta Rektor Tak Laporkan Balik Korban

Komnas Perempuan meminta Rektor Universitas Pancasila tidak melaporkan balik korban dugaan kekerasan seksual.


Kasus Pelecehan Seksual Diduga oleh Rektor Universitas Pancasila, Komnas Perempuan Dorong Polisi Gunakan UU TPKS

31 hari lalu

Universitas Pancasila. univpancasila.ac.id
Kasus Pelecehan Seksual Diduga oleh Rektor Universitas Pancasila, Komnas Perempuan Dorong Polisi Gunakan UU TPKS

"Komnas Perempuan mengapresiasi keberanian perempuan pelapor/korban untuk bersuara."


Polisi Mulai Penyelidikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Pimpinan Universitas Pancasila

33 hari lalu

Universitas Pancasila. univpancasila.ac.id
Polisi Mulai Penyelidikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Pimpinan Universitas Pancasila

Polisi sedang menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Rektor Universitas Pancasila di lingkungan kampus.


Debat Capres Singgung Isu Perempuan, Perhatikan 15 Bentuk Kekerasan Seksual

51 hari lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Debat Capres Singgung Isu Perempuan, Perhatikan 15 Bentuk Kekerasan Seksual

Anies Baswedan saat debat capres soroti tiga persoalan seputar isu perempuan, yakni soal catcalling, pemenuhan daycare, kekerasan terhadap perempuan.


Debat Capres: Anies Baswedan Soroti Kekerasan Terhadap Perempuan, Catcalling dan Upah Setara Pria dan Wanita

52 hari lalu

Debat Capres: Anies Baswedan Soroti Kekerasan Terhadap Perempuan, Catcalling dan Upah Setara Pria dan Wanita

Anies Baswedan soroti persoalan isu perempuan saat debat capres soal catcalling, pemenuhan daycare, kekerasan terhadap perempuan, dan upah setara


KemenPPPA Minta Masyarakat Lebih Peduli jika Ada KDRT di Lingkungan

10 Desember 2023

Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
KemenPPPA Minta Masyarakat Lebih Peduli jika Ada KDRT di Lingkungan

KemenPPPA mengatakan aspek pencegahan menjadi hulu dalam upaya penanganan kekerasan terhadap perempuan, termasuk KDRT.


Komnas Perempuan Siap Beri Pendampingan untuk Pacar Leon Dozan

20 November 2023

Salah satu dinding yang bertuliskan
Komnas Perempuan Siap Beri Pendampingan untuk Pacar Leon Dozan

Komnas Perempuan tak menampik bahwa selama ini banyak korban kekerasan dalam pacaran tidak berani melapor. Sebut ada perbuatan manipulatif.