TEMPO.CO, Surabaya- Yudi Setiawan, saksi kuci sekaligus pelaku utama kasus korupsi kredit fiktif Rp 52,3 miliar di Bank Jatim cabang H.R Muhammad Surabaya, yang diterbangkan dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan, tiba di lembaga Permasyarakatan Kelas I Medaeng, Surabaya, Kamis malam, 30 januari 2014.
Turun dari mobil Nissan Nevina hitam bernomor polidi L 1547 VP, Yudi mengenakan kaos hijau dan celana jins biru. Ia dikawal beberapa jaksa dari Kejaksaan Tinggi Jatim dan dari Kejaksaan Negeri Surabaya. Begitu nongol dari mobil, kepala Yudi langsung dikerudungi jaket kulit hitam oleh petugas hingga tidak terlihat wajahnya sampai masuk ke dalam rumah tahanan.
Pemindahan Yudi ke Rutan Medaeng ini untuk dijadikan saksi sidang kasus korupsi Bank Jatim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya pada Selasa pekan depan. Semula Yudi mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Banjarmasin setelah divonis 5 tahun penjara dalam perkara korupsi alat peraga Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Kuala Mas.
Dari data yang digali Tempo, Yudi diterbangkan dari Bajarmasin pada pukul 15.15 WITA. Namun pesawat sempat delay dan akhirnya baru berangkat pukul 17.15 WITA. Turun di Bandara Juanda pukul 18.30 WIB, Yudi langsung dibawa ke Rutan Medaeng pukul 19.30 WIB dengan pengawalan satu mobil polisi.
Selain terjerat perkara korupsi Bank jatim Rp 52,3 miliar, Yudi juga terlibat dalam penarikan kredit di Bank Jabar Banten cabang Surabaya sebesar Rp 58 miliar. Dalam perkara kredit Bank Jatim, Yudi mengagunkan proyek hibah pengadaan alat peraga pendidikan di empat kabupaten (Situbondo, Pamekasan, Lamongan dan Mojokerto) yang digarap oleh perusahaannya, PT Cipta Inti Parmindo. Akhirnya Yudi mendapat kucuran kredit Rp 52,3 miliar.
Belakangan kredit blockgrant dengan pola Keppres itu ternyata fiktif. Surat Keputusan Bupati yang digunakan sebagai dasar pencairan kredit di 4 kabupaten itu juga palsu. Kasus ini menyeret 13 orang, tiga di antaranya sudah divonis, yaitu Bagus Suprayogo, bekas Kepala Bank Jatim Cabang H.R. Muhammad; Toni Baharawan, mantan kepala penyelia kredit Bank Jatim; serta bekas istri Yudi, Carolina Gunadi.
NURUL CHUMAIDAH