TEMPO.CO, Jakarta - Sopir bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, Daryono, mengaku menggunakan mobil dinas bosnya untuk mengantar-jemput setoran uang. Sebagai hakim konstitusi, Akil mendapat fasilitas mobil dinas sebuah Toyota Camry.
Dalam kesaksiannya di depan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi pada Oktober 2013, Daryono mengatakan menggunakan mobil dinas Akil untuk menjemput uang di parkiran Hotel Indonesia, parkiran Pacific Place, dan parkiran T Square, Tebet. Kali lain, Daryono meminjam sepeda motor office boy di Mahkamah Konstitusi untuk menjemput titipan untuk Akil di parkiran Mall Sarinah. (baca:Garap 400 Kasus, Akil Punya Jejaring Pemasaran)
"Setelah saya terima uang dalam tas jinjing kertas tersebut, kemudian saya bawa ke kantor MK. Oleh Akil Mochtar, uang diperintahkan disimpan di mobil dinas saja, kemudian saat Akil Mochtar pulang baru dibawa," kata Daryono menjelaskan penjemputan uang di Sarinah. (baca:Di mana Saja Duit Sogokan Akil Mochtar Diberikan?)
Daryono mengaku beberapa kali menerima titipan bungkusan untuk Akil yang dia duga berisi uang. Uang-uang itu, menurut pengakuan Daryono, dikemas dalam kardus, kantong kertas dan kantong plastik hitam.
Daryono mengatakan kiriman untuk Akil juga ada yang langsung diantar pemberinya ke rumah Akil di Pancoran. Meski ada di rumah, Akil menyuruh Daryono untuk menemui sang pengantar bingkisan dan menerima bingkisan itu. Daryono mengatakan penyerahan bungkusan di rumah Pancoran selalu dilakukan pada malam hari.
"Sehingga saya baru menyerahkan besok harinya kepada Akil Mochtar. Saya sempat melihat bungkusan yang diserahkan. Biasanya terbungkus amplop coklat atau dibungkus kertas cokelat yang rapi. Dari bentuknya saya bisa kuat menduga bungkusan tersebut berisi uang," kata Daryono.
Daryono mengaku diperintah Akil untuk menjemput dan menerima bingkisan sejak sekitar 2009 atau 2010. Akil ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 2 Oktober 2013 karena tertangkap tangan menerima suap. Akil menerima Rp 1 miliar dari Tubagus Chaeri Wardana dan Susi Tur Andayani terkait sengketa pilkada di Lebak, Banten, dan uang Sin$ 284.050 dan US$ 22 ribu dari politikus Golkar Chairun Nisa terkait sengketa pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah. (baca: Daryono, Sopir Akil Jadi Kurir Uang Sejak 2009 )
Setelah ditetapkan sebagai tersangka suap, KPK juga menyangka Akil melakukan pencucian uang dari hasil kejahatannya. Selengkapnya baca Lingkar Beringin Penjaja Perkara dalam Majalah Tempo Pekan ini.
BERNADETTE CHRISTINA MUNTHE
Berita terkait
Akil Sempat Susun Draf Putusan Pemilu Serentak
Akil Disebut Hambat Putusan Pemilu Serentak
Ada Akil di Pilkada Palembang dan Empat Lawang
Kasus Akil, KPK: Keterangan Idrus Sudah Cukup