TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corruption Watch mencatat Banten sebagai provinsi terkorup di bidang kesehatan. Kerugian negara yang ditimbulkan tindak korupsi sektor kesehatan di provinsi yang dipimpin Ratu Atut Chosiyah pada 2001-2013 mencapai Rp 71,59 miliar, tertinggi dari 24 provinsi yang terpantau mengalami kasus rasuah.
"Kami menduga Banten tertinggi karena dinasti politik yang terlalu dominan," ujar Koordinator Divisi Pemantauan Pelayanan Publik ICW Febri Hendri di kantro ICW, Ahad, 26 Januari 2014.
Menurut dia, korupsi merupakan dampak buruk pengaruh keluarga Atut Chosiyah yang sangat kuat kepada birokrasi daerahnya. "Misalnya, dia bisa mempengaruhi panitia pengadaan lelang supaya memenangkan orang-orang yang ditunjuknya," ucap Febri.
Atut kini mendekam di bui sebagai tersangka dalam beberapa kasus korupsi, termasuk yang terkait dengan pengadaan alat kesehatan Banten dan pemerasan terhadap bawahannya. Adik Atut, Chaeri Wardana, juga menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan alat kesehatan Banten dan Kota Tangerang Selatan.
Dokter Rumah Sakit Tangerang Selatan, Daniel Richard, mengatakan beragam modus korupsi terjadi tak cuma di rumah sakit tempatnya bekerja, tapi juga di hampir semua rumah sakit umum daerah dan pusat kesehatan masyarakat. Modus korupsi di bidang kesehatan yang kerap terjadi ialah penggelembungan harga barang hingga 50 persen, pembelian barang yang tak sesuai spesifikasi minimum, pembelian barang diskontinu--alias barang lama yang tak diproduksi lagi--dengan harga baru, serta pengaturan panitia lelang dengan penentuan harga perkiraan sendiri yang tak sesuai harga pasar.
Meski mengakui modus korupsi di kotanya bersifat sistematis, Daniel tak tahu apakah Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmy Diani turut terlibat korupsi yang dilakukan suaminya, Chaeri Wardana. "Saya tidak tahu persis," tuturnya.
Setelah Banten, Sumatera Utara duduk di posisi kedua sebagai provinsi terkorup dengan 15 kasus dan kerugian negara Rp 59,16 miliar. Berikutnya, Aceh dengan delapan kasus dan kerugian negara Rp 36,25 miliar, serta Jawa Barat dengan 12 kasus dan kerugian negara Rp 28,01 miliar.
BUNGA MANGGIASIH
Baca juga:
Aset Adik Ratu Atut 100 Item Lebih
Saksi Adik Atut, Dudung Balikin Surat Berharga
Tanpa Ratu Atut, Spanduk Maulid Banten Memerah
KPK Terus Telusuri Aset Adik Atut