TEMPO.CO, Jakarta - Sopir Akil Mochtar, Daryono, mengaku menjadi kurir uang bosnya sejak 2009 hingga 2013. Daryono mengatakan titipan uang untuk Akil diterimanya dalam pecahan mata uang rupiah dan mata uang asing.
"Kebanyakan uang yang diberikan sebelum 2013 dalam pecahan rupiah," kata Daryono dalam keterangannya kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi pada Oktober 2013.
Dalam berkas pemeriksaan Daryono yang salinannya dimiliki Tempo, Daryono mengaku sudah jarang diperintahkan Akil menerima titipan uang. Pada 2013, Daryono mengatakan Akil lebih sering menyuruhnya menukarkan uang. (baca: Daryono, Sopir Akil Jadi Kurir Uang Sejak 2009 )
"Pada 2013, saya hanya sering disuruh oleh Akil Mochtar untuk menukarkan uang pecahan dolar Amerika Serikat atau dolar Singapura ke Primatama Dollarindo cabang Jalan Gajah Mada, Jakarta," kata Daryono.
Seperti dilansir Majalah Tempo dalam edisi Tiga Meraup Suara pekan ini, Daryono mengatakan pecahan uang asing yang ditukar dengan rupiah itu kemudian langsung ditransfer ke rekening CV Ratu Samagat. Istri Akil, Ratu Rita, tercatat sebagai Direktur Utama CV Ratu Samagat.
Akil dicokok KPK pada awal Oktober tahun lalu. Dia tertangkap tangan oleh KPK hendak mengambil duit suap yang diantar oleh seorang kurir. Saat ini Akil mendekam di Rumah Tahanan KPK karena dijerat pasal suap dalam pengaturan putusan pilkada di beberapa daerah.
Akil diduga menerima suap terkait jabatannya sebagai hakim konstitusi dalam penanganan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi. Penyidik KPK juga menetapkan Akil sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana pencucian uang. Selengkapnya baca Lingkar Beringin Penjaja Perkara dalam Majalah Tempo Pekan ini.
BERNADETTE CHRISTINA MUNTHE
Berita terkait
Di mana Saja Duit Sogokan Akil Mochtar Diberikan?
Garap 400 Kasus, Akil Punya Jejaring Pemasaran
Akil Diduga Amankan 11 Sengketa Pilkada
Akil Pasang Tarif Miliaran Urus Sengketa