Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Prostitusi Kian Marak Pantai Gunung Kidul

image-gnews
TEMPO/ Arie Basuki
TEMPO/ Arie Basuki
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta--Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul didesak segera menyusun peraturan daerah demi menekan kian rawannya praktek prostitusi terutama di kawasan wisata pantai yang tersebar di pantai Gunung Kidul.

Kepala Kepolisian Resor Gunung Kidul Ajun Komisaris Besar Polisi Faried Zulkarnaen menuturkan, pasca penutupan sejumlah lokasi prostitusi di kawasan Pantai Parangkusumo Kabupaten Bantul penghujung tahun 2013 lalu, pihaknya mendeteksi sejumlah titik pantai Gunung Kidul mulai rawan digunakan sebagai ajang pindahnya praktek prostitusi itu. Diantaranya Pantai Krakal, Pantai Indrayanti dan sejumlah titik di kawasan kecamatan Panggang.

"Modusnya mulai dengan membangun sarana karaoke dan hiburan malam namun juga merangkap penginapan," kata Faried kepada Tempo Jumat (24/1). Kawasan pantai yang cenderung rawan justru bukan yang selama ini jadi tujuan para wisatawan, melainkan yang cenderung sepi dan belum banyak penginapan seperti di Pantai Baron.

Gejala perpindahan praktek prostitusi dari Bantul ke Gunung Kidul yang saling berbatasan itu, tercium pihak kepolisian dari sejumlah operasi yang dilakukan sepanjang awal 2014 ini. Sebagian besar pemandu hiburan (Lady Companion atau LC) yang diduga juga berprofesi sebagai pekerja seks komersial itu saat diperiksa merupakan warga Bantul. "Tapi tidak ada yang di bawah umur, rata rata paruh baya," ujar Faried.

Meski intens melakukan operasi, namun Faried menuturkan pihaknya tak bisa melangkah lebih jauh. Seperti melakukan penutupan sejumlah tempat hiburan melam yang dialporkan masyarakat menjadi ajang prostitusi.

"Kewenangan kami hanya sampai pendataan dan menjaga keamanan, bukan sampai menutup atau membubarkan, itu kewenangan pemerintah jika memiliki peraturan daerah," kata dia.

Pihak kepolisian sendiri merekomendasikan, sebelum gejala munculnya sarana penginapan liar dan juga tempat hiburan yang memancing tumbuhnya praktek prostitusi ini menyebar kawasan pantai lain, pihak pemerintah bisa segera membuat aturan pengendalian.

Selama ini Gunung Kidul sendiri hanya memiliki peraturan daerah yang mengatur secara umum tentang penyelenggaraan kegiata pariwisata secara umum. Aturan yang ada belum sampai mengatur seperti pengawasan pada operasioanl penginapan atau sarana hiburan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Gunung Kidul Iswandi menuturkan, dari prosentase jumlah penderita HIV/AIDS di Gunung Kidul, sebenarnya untuk kasus yang langsung melibatkan Pekerja Seks Komersial sendiri sangat kecil.

"Yang justru banyak menyumbang penularan adalah suami pergi merantau dan membawa istri dan anaknya 'oleh-oleh' penyakit itu," kata dia.

Meski demikian, pihaknya mendukung jika adanya perda untuk menekan prakteng prostitusi itu dibuat. "Asalkan juga mengatur fungsi tempat hiburan dan mengurangi dampak transaksi seks beresiko, meskipun pelaksanaannya tetap tergantung masyarakat sendiri," kata dia.

Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Gunung Kidul, mencatat saat ini jumlah penderita AIDS di Gunung Kidul menduduki peringkat tertinggi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Namun, jumlah penderita HIV di Gunung Kidul tercatat paling rendah di DIY.

Hingga akhir tahun 2013 lalu, sedikitnya terdapat 66 penderita AIDS dan 42 orang mengidap HIV di Gunung Kidul. Dari total 108 penderita HIV/AIDS di Gunung Kidul itu, 20 orang telah meninggal.

PRIBADI WICAKSONO



Terpopuler:

SBY Tanyakan Soal Harga Tenda Rp 15 M di Sinabung
Rumah Mewah Sutan di Bogor, Siapa Bayar Pajaknya?

Aburizal Pede Kalahkan Jokowi

Harga Rumah Mewah Sutan Ditaksir Rp 15 Miliar

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

31 hari lalu

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.


Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

31 hari lalu

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.


KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

13 Oktober 2023

JL (30), tersangka muncikari prostitusi anak, di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa 10 Oktober 2023. ANTARA/Erlangga Bregas Prakoso
KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mendesak Kementerian Kominfo menutup aplikasi yang yang dijadikan jejaring prostitusi anak.


Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

4 Oktober 2023

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

Penyidik juga akan melibatkan tiga ahli dalam kasus prostitusi anak online yang dilakukan muncikari Mami Icha itu.


Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

4 Oktober 2023

Ilustrasi prostitusi anak. shutterstock.com
Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

Keterangan 21 anak korban prostitusi online Mami Icha diperlukan untuk menguak lebih dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.


Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

1 Oktober 2023

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

Polisi segera memeriksa saksi ahli pidana dan pornografi untuk kasus prostitusi anak yang dilakukan muncikari berinisial FEA alias Mami Icha.


Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

30 September 2023

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

Polisi meyakini Icha tidak sendiri menjalani bisnis prostitusi anak online ini


Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

27 September 2023

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

Puluhan anak perempuan yang dijual Icha sebagai PSK dihargai Rp1,5 juta hingga Rp8 juta per jam


Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

20 September 2023

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

Polisi mendapat laporan warga yang menduga ada praktik prostitusi di indekos kawasan Pejaten Barat tersebut.


Terima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat

20 September 2023

Sejumlah penghuni bukan pasangan suami-istri dijaring dalam penertiban personel gabungan terhadap indekos di Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa 19 September 2023. ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Terima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat

Sebanyak 35 personel gabungan menertibkan indekos yang diduga menjadi sarang prostitusi online di Jalan Siaga Raya, Pejaten Barat, Pasar Minggu.