Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tanpa Ratu Atut, Spanduk Maulid Banten Memerah

image-gnews
Atut Chosiyah. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Atut Chosiyah. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Suasana peringatan Maulid Nabi Muhammad yang digelar Pemerintah Provinsi Banten pada Jumat, 24 Januari 2014, terlihat jauh berbeda dibanding pada peringatan hari-hari besar saat Gubernur Atut Chosiyah belum ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jika biasanya berlangsung mewah dan meriah, peringatan agama kali ini sangat sederhana. Bahkan spanduk peringatan hari-hari besar yang biasanya didominasi warna kuning kini berubah menjadi merah.

Peringatan Maulid kali ini hanya digelar di dalam Masjid Raya al-Bantani di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang. Acaranya pun hanya diisi ceramah agama seperti kuliah tujuh menit (kultum) setelah salat Jumat.

Tak mengherankan jika peserta yang hadir pun hanya jemaah salat Jumat, yang kebetulan belum meninggalkan masjid. Sejumlah pejabat dan pegawai perempuan Pemerintah Provinsi Banten hadir terlambat. Tidak ada kotak nasi yang biasa dibagikan kepada peserta, hanya ada makanan ringan.

Saat Atut masih berkuasa, peringatan seperti ini digelar dengan tenda mewah, panggung besar, dan massa majelis taklim yang ramai dari berbagai wilayah. Penceramahnya pun dicari yang sudah kondang. Seluruh pegawai hingga jajaran pejabat eselon II kerap dikerahkan untuk menghadiri peringatan Maulid Nabi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam acara tadi siang, Wakil Gubernur Banten Rano Karno mengajak jemaah yang hadir dan masyarakat Banten pada umumnya untuk meneladani akhlak dan perilaku Nabi Muhammad dalam menjalani hidup sehari-hari.

“Pada peringatan Maulid Nabi kali ini mudah mudahan dapat meningkatkan etos kerja kita baik sebagai abdi negara maupun abdi masyarakat, dan menjadi pedoman serta teladan dalam keseharian, berbangsa, dan bernegara," katanya.

Sejak resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 20 Desember 2013 di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta, Atut dikabarkan bertambah gemuk. Ia juga tetap wangi meski berada di balik jeruji besi. “Alhamdullilah, kondisi fisik beliau sehat dan tetap terlihat tegar, bahkan bertambah gemuk,” kata Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Banten Samsir kemarin.  

WASI'lUL ULUM



Berita Lainnya:
Aburizal Pede Kalahkan Jokowi   
Begini Tuntutan Para Pelawak pada Jokowi   
MRT Disebut untuk Orang Miskin, Singapura 'Ngamuk'   
Sutan Sebut Rumah di Bogor Atas Nama Istrinya   
Korea Selatan Melangkah ke Teknologi 5G   
Akil Pasang Tarif Miliaran Urus Sengketa   
Mahfud Md. Mengakui Bertemu Atut

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Selain Lukas Enembe, Inilah Daftar Gubernur yang Pernah Jadi Tersangka KPK

22 September 2022

Lukas Enembe. ANTARA
Selain Lukas Enembe, Inilah Daftar Gubernur yang Pernah Jadi Tersangka KPK

Penetapan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus gratifikasi oleh KPK menambah daftar gubernur yang jadi tersangka.


Makin Tercekik Setelah Tarif Ojek Online Naik

8 September 2022

Makin Tercekik Setelah Tarif Ojek Online Naik

Pengemudi ojek online khawatir jumlah penumpang akan semakin berkurang setelah pemerintah menetapkan tarif ojek online baru pasca-kenaikan harga BBM.


Diduga Ada Suap Kalapas Sukamiskin di Sel Adik Atut Chosiyah

25 Juli 2018

Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, keluar dari Rutan KPK, Jakarta, 17 Maret 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Diduga Ada Suap Kalapas Sukamiskin di Sel Adik Atut Chosiyah

KPK menduga ada bukti suap Kalapas Sukamiskin di sel Wawan, adik Atut Choisiyah.


KPK Periksa Eks Sekpri Atut Chosiyah dalam Kasus TPPU Wawan

13 Juli 2018

Adik Gubernur Banten nonaktif, Atut Chosiyah Chasan, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, terpidana kasus suap sengketa Pilkada Lebak, Banten, di Rutan KPK, Jakarta, 17 Maret 2015. Wawan akan dipindahkan ke Rutan Sukamiskin, Bandung, yang sebelumnya ditahan di markas Pom Dam Jaya, Guntur, Jakarta. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
KPK Periksa Eks Sekpri Atut Chosiyah dalam Kasus TPPU Wawan

Adik Atut Chosiyah ditetapkan sebagai tersangka kasus TPPU setelah KPK mengembangkan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan yang menjeratnya.


Kasus Korupsi Alat Kesehatan, Ratu Atut Divonis 5 Tahun 6 Bulan  

20 Juli 2017

Terdakwa kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di rumah sakit rujukan Pemprov Banten Ratu Atut Chosiyah (kiri) berbicara dengan kuasa hukumnya seusai menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, 16 Juni 2017. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Kasus Korupsi Alat Kesehatan, Ratu Atut Divonis 5 Tahun 6 Bulan  

Ratu Atut divonis hanya 5 tahun 6 bulan, lebih ringan dari tuntutan jaksa.


Atut Chosiyah Akan Menjalani Sidang Vonis Kasus Alkes Hari Ini  

20 Juli 2017

Mantan Gubernur Banten, Atut Chosiyah mendengarkan pembacaan tuntutan atas dirinya dipengadilan Tipikor, Jakarta, 16 Juni 2017. Ibu dari Wakil Gubernur Banten, Andika Azrumi tersebut dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum KPK selama 8 tahun penjara dan  membayar denda Rp 250 juta subsider 6 bulan kurungan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Atut Chosiyah Akan Menjalani Sidang Vonis Kasus Alkes Hari Ini  

Sebelumnya, jaksa menuntut hakim agar menghukum Atut Chosiyah selama 8 tahun penjara dan denda Rp 250 juta.


Baca Pleidoi Kasus Alkes Banten, Atut Chosiyah Menangis Minta Maaf

6 Juli 2017

Atut Chosiyah menyeka matanya saat mendengarkan saksi Djaja Buddy Suhardja selaku Kepala Dinas Kesehatan (Kandinkes) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten di Pengadilan Tipikor, 15 Maret 2017. Atut menjalani sidang dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan RS di Banten. TEMPO/Maria Fransisca (magang)
Baca Pleidoi Kasus Alkes Banten, Atut Chosiyah Menangis Minta Maaf

Mantan Gubernur Banten, Atut Chosiyah, menangis tersedu-sedu ketika membacakan nota pleidoi di sidang korupsi pengadaan alat kesehatan Banten.


Korupsi Alkes Banten, Rano Karno Disebut Terima Rp 700 Juta  

16 Juni 2017

Gubernur Banten Rano Karno kepada media mengatakan siap menjalani tes urine dan mengusulkan kepada BNN untuk melakukan tes urine terhadap seluruh PNS di Banten. TEMPO/Darma Wijaya
Korupsi Alkes Banten, Rano Karno Disebut Terima Rp 700 Juta  

Rano Karno, sewaktu menjabat Wakil Gubernur Banten, disebut memperoleh duit Rp 700 juta.


Atut Chosiyah Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Korupsi Alkes

16 Juni 2017

erdakwa kasus korupsi pengadaan alat kesehatan Atut Chosiyah (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 26 April 2017. ANTARA/Hafidz Mubarak A.
Atut Chosiyah Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Korupsi Alkes

Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dituntut 8 tahun penjara dalam kasus korupsi alat kesehatan.


Sidang Atut, Ustaz Haryono Mengaku 9 Kali Pimpin Istigasah

10 Mei 2017

erdakwa kasus korupsi pengadaan alat kesehatan Atut Chosiyah (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 26 April 2017. ANTARA/Hafidz Mubarak A.
Sidang Atut, Ustaz Haryono Mengaku 9 Kali Pimpin Istigasah

Ustaz Haryono mengaku sembilan kali mempimpin istigasah untuk mendoakan Atut Chosiyah.