TEMPO.CO, Kupang - Walfrida Soik, tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Belu, Nusa Tenggara Timur, yang diadili di Pengadilan Klantan, Malaysia, dengan dakwaan membunuh majikannya berpeluang lolos dari ancaman hukuman mati.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah asal Nusa Tenggara Timur, Sarah Lerry Mboeik, yang mendampingi Walfrida mengatakan pasal yang diterapkan untuk Walfrida telah diganti. Sebelumnya, Walfrida dikenai Pasal 302 Penal Code (Kanun Keseksaan) Malaysia dengan ancaman hukuman mati. Kini dia diancam dengan Pasal 304.
"Ancaman hukuman maksimal sesuai Pasal 304 adalah seumur hidup," kata Sarah lewat pesan tertulis lewat telepon genggam, Rabu, 22 Januari 2013. Menurut dia, pasal itu diubah setelah jaksa mendengar sejumlah keterangan saksi pada persidangan beberapa waktu lalu.
Para saksi dalam persidangan, kata Sarah, mengakui usia Walfrida masih anak-anak saat diberangkatkan ke Malaysia. Walfrida merupakan korban perdagangan manusia yang direkrut saat moratorium pengiriman TKI oleh pemerintah Indonesia. "Dalam konstitusi Malaysia, anak-anak tidak boleh dijatuhi hukuman mati," katanya.
Karena itu, dia optimistis Walfrida akan bebas dari hukuman mati. Namun, perjuangan membebaskan Walfrida dari hukuman belum berakhir. Sebab, persidangan masih akan dilanjutkan pada 26-27 Januari 2014 dengan agenda pemeriksaan lima saksi, termasuk dokter Adbul Kadir bin Abubakar, Direktur Rumah Sakit Jiwa Tompoi, Johor Baru, yang beberapa waktu lalu berkunjung ke kampung halaman Walfrida di Belu.
Baca Juga:
Saksi lainnya yang diharapkan dapat meringankan hukuman Walfrida adalah dokter ahli gigi dan dokter ahli jiwa. Setelah pemeriksaan saksi, sidang masih akan dilanjutkan pada 29-30 Januari 2014 dengan agenda memeriksa Mansor. Mansor merupakan orang yang pertama kali menemukan Walfrida menangis di tepi jalan. "Kami masih terus berjuang untuk meringankan hukuman Walfrida," katanya.
YOHANES SEO
Topik terhangat:
Banjir Jakarta | Buku SBY vs Anas | Banjir Bandang Manado | BBM Akil Mochtar | Anas Ditahan
Berita Terpopuler
Ahok: Gimana Enggak Banjir Kalau Tanggul Dibolongi?
7 Ekspresi Sewot Ani SBY di Instagram
Jokowi Rembuk Banjir di Katulampa, Ini Hasilnya
Seberapa Kaya Sutan Bhatoegana?
Geram Ahok Soal Molornya APBD DKI