TEMPO.CO, Palembang - Gelombang tinggi di perairan Bangka memaksa pelayaran antarpulau dari Palembang ke Bangka Belitung ditutup selama sepekan. Pelarangan yang berlaku hingga 25 Januari 2014 itu bertujuan untuk menghindari terjadinya kecelakaan.
"Kami sudah memanggil operator untuk menunda keberangkatan hingga pekan depan," kata Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Palembang, Henry Tondang, Selasa, 21 Januari 2014.
Pelarangan itu dikeluarkan setelah otoritas pelabuhan mendapat laporan cuaca dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG). Ketinggian gelombang laut Bangka mencapai 4-6 meter. Izin pelayaran akan dibuka kembali setelah ada rekomendasi laut aman untuk diseberangi. "Setelah sepekan kita evaluasi lagi. Kalau belum normal, larangan pelayaran akan diperpanjang lagi," ujar Henry.
Sebenarnya, larangan pelayaran kapal sudah dikeluarkan sejak 16 Januari lalu dan seharusnya berakhir Senin kemarin. Namun BMKG kembali memberi peringatan karena hingga kini gelombang masih tinggi.
Larangan tersebut membuat sejumlah pemilik usaha pelayaran mengalami rugi. Pengusaha angkutan kapal Express Bahari dan Sumber Bangka, misalnya, mengaku rugi Rp 40 juta per hari. Setiap hari kapalnya dapat mengangkut hingga 200 orang.
"Padahal, menjelang perayaan Imlek, jumlah penumpang biasanya bertambah," kata Kepala Cabang Express Bahari Pelabuhan Boom Baru Palembang, Dadang Aryandi. "Tapi, karena cuaca buruk dan gelombang tinggi, kami juga tidak akan memaksa berlayar untuk menghindari kecelakaan di laut."
Kepala Bidang Informasi dan Observasi BMKG Palembang, Agus Santosa, mengatakan cuaca buruk masih terus akan terjadi hinggal tanggal 25 Januari. "Kami juga tidak bisa memastikan apa tanggal 26 Januari cuaca sudah membaik," kata Agus.
PARLIZA HENDRAWAN