TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Janedri Mahilli Gaffar menyatakan, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi meminta dirinya menyerahkan bukti setoran gaji Akil Mochtar selama menjadi hakim konstitusi dan Ketua MK. "Jadi, saya diminta bukti setor transfer gaji Pak Akil ke Bank BRI. Saya sudah serahkan semua," kata Janedri di halaman gedung KPK, Senin, 20 Januari 2014.
Janedri telah menyerahkan slip gaji sejak Akil menjadi hakim pada 2008. Namun dia enggan menyebut berapa jumlahnya. "Ya, pokoknya gaji," ujar dia. Pria yang menjabat sebagai Sekjen MK sejak MK didirikan itu menambahkan, penyidik KPK ingin mengumpulkan bukti terkait tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Akil. "Soal wajar-tidaknya, saya tak tahu. Saya tak ditanya sampai situ."
Keluar dari gedung KPK pukul 13.00 WIB, Janedri diperiksa penyidik selama dua jam. Ia sempat kesulitan berjalan lantaran dicegat dan diburu wartawan. Sebelum masuk mobil dinas Toyota Camry bernomor polisi B-1321-RFS, Janedri sempat ditanya soal tudingan bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazarudidn terhadap dirinya. Tapi dia enggan menjawab. "No comment," kata Janedri sambil masuk mobil berwarna hitam itu.
Pada 12 September 2010, Janedri dan Nazar bertemu di salah satu kafe di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Pada akhir pertemuan itu, menurut Janedri, Nazaruddin lantas menitipkan dua amplop yang ia tidak ketahui isinya, sambil bilang, "Untuk persahabatan."
Janedri menerima amplop itu. Ia mengaku sudah mengembalikan amplop tersebut kepada Nazar beberapa hari kemudian. Namun Nazar membantah pernyataan Janedri ini.
MUHAMAD RIZKI
Terpopuler:
Percakapan Akil Mochtar Soal Pembagian Suap
Banjir, Tol Menuju Bandara Soekarno-Hatta Terendam
Lagi, Tiga TKI Tewas Ditembak di Malaysia
SBY Sakit Hati Tak Jadi Wapres Mega