TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Janedri Mahilli Gaffar mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia mengatakan akan diperiksa penyidik KPK sebagai saksi tersangka pencucian uang yang dilakukan bekas bosnya, Akil Mochtar.
"Kedatangan saya ke sini, saya dimintai keterangan untuk TPPU Pak Akil Mochtar," kata Janedri sebelum masuk gedung KPK, Senin, 20 Januari 2014.
Mengenakan batik kuning, Janedri tiba di KPK pukul 10.50 dan langsung dicegat wartawan. Janedri sempat menghentikan langkahnya tepat di depan pintu gedung KPK untuk berbicara kepada wartawan. Sayangnya, dia tak bicara banyak.
Selain memeriksa Janedri, KPK juga mengagendakan pemeriksaan untuk Yuana Sisilia, Sekretaris Akil Mochtar saat aktif menjadi Ketua MK.
Pada 2 Oktober 2013, Akil Mochtar yang masih menjabat Ketua MK ditangkap penyidik KPK di rumah dinasnya di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan. KPK kemudian mengumumkan Akil kena operasi tangkap tangan. Akil disangka terlibat kasus dugaan suap.
Akil diduga 'bermain' saat mengurusi sengketa pilkada Lebak, Banten, dan sengketa pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Kini, KPK juga sedang mendalami pencucian uang yang dilakukan Akil.
Terkait dugaan pencucian uang Akil, KPK sudah menyita sejumlah aset, seperti rumah, mobil, dan sepeda motor. KPK juga membekukan rekening milik istri dan anak Akil.
MUHAMAD RIZKI
Terpopuler:
Jakarta Banjir, SBY Terbang ke Bali
Jokowi Perintahkan Buka-Tutup Pintu Air ke Istana
Lagi, Tiga TKI Tewas Ditembak di Malaysia
Banjir, Tol Menuju Bandara Soekarno-Hatta Terendam