TEMPO.CO, Madiun - Aparat kepolisian Hong Kong akan datang ke Indonesia untuk mengusut kasus dugaan penyiksaan terhadap tenaga kerja Indonesia, Erwiana Sulistyanigsih, 22 tahun. Hingga kini, warga Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, yang bagian tubuhnya dipenuhi luka itu masih dirawat di Rumah Sakit Islam Amal Sehat, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.
“Pukul 18.00 WIB nanti, rombongan dijadwalkan landing di (Bandar Udara Adi Sumarmo) Solo. Kemudian menuju ke Sragen melalui jalur darat,” kata Kepala Bidang Transmigrasi, Penempatan, dan Perluasan Kesempatan Kerja di Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Budi Priyanto, saat dihubungi Tempo pada Senin, 20 Januari 2014.
Menurut informasi yang diterima Dinas Tenaga Kerja, polisi Hong Kong datang ke Sragen bersama petugas Konsulat Jenderal Republik Indonesia Hong Kong, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia. Hal ini untuk menindaklanjuti penanganan hukum terhadap kasus yang menimpa Erwiana. “Polisi Hong Kong akan memintai keterangan pada yang bersangkutan (Erwiana). Kalau memungkinkan, langsung proses BAP (berita acara pemeriksaan) malam nanti,” kata Budi.
Menurut dia, kedatangan polisi Hong Kong itu sebagai upaya aktif dalam penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap Erwiana. Sebab, untuk mendatangkan TKW asal Dusun Kawis, Desa Pucangan, Kecamatan Ngrambe, Kabupaten Ngawi, ke Hong Kong, jelas tidak memungkinkan lantaran kondisinya masih lemah.
Kondisi fisik Erwiana masih sangat lemah akibat penyiksaan yang dilakukan Law Wan Tung, majikannya di Hong Kong, saat dia bekerja di sana selama delapan bulan. Berdasarkan hasil visum dari dokter RSI Amal Sehat, Sragen, bagian kepala Erwiana retak terkena pukulan benda tumpul. “Hasil visum yang kami kirim ke BNP2TKI itu akhirnya ditindaklanjuti polisi Hong Kong untuk memintai keterangan pada Erwiana,” ujarnya.
Menurut ketua tim dokter yang menanganinya, Fadli Iman, dari hasil diagnosis, Erwiana mengalami trauma kepala. “Bahkan sampai gegar otak,” katanya kepada Tempo, Sabtu, 18 Januari 2014.
Erwiana sering mengeluh pusing. Selain trauma kepala dan gegar otak, tulang wajah Erwiana juga retak. Untuk bagian tubuh lain, hanya ada lebam.
Erwiana adalah TKW yang diduga menjadi korban penganiayaan majikannya di Tseung Kwan O, Hong Kong. Ia dipulangkan paksa atau tanpa prosedur dengan kondisi penuh luka di sekujur tubuhnya. Erwiana tiba di rumahnya, Jumat, 10 Januari 2014, dengan dibantu Yanti, seorang TKW di Hong Kong asal Magetan, yang bertemu di Bandar Udara Chek Lap Kok, Hong Kong.
NOFIKA DIAN NUGROHO