TEMPO.CO, Madiun -Kepala Satuan Sabhara Kepolisian Resor Madiun, Jawa Timur, Ajun Komisaris Gangsar Kumoro mengatakan mayoritas arak jowo (arjo) yang beredar di wilayahnya berasal dari Jawa Tengah. “Hampir semua pedagang maupun distributor yang kami tangkap mengatakan arak jowo didatangkan dari (Desa) Bekonang, Kecamatan Mojobolan, Sukoharjo, Jawa Tengah,” kata dia, Jumat, 17 Januari 2014.
Selama 2013, kepolisian menangkap 168 pengedar maupun pedagang arjo. Di awal 2014, sebanyak 17 tersangka ditahan. Minuman keras itu didistribusikan dengan menggunakan mobil pribadi yang tertutup, meski ada juga yang memanfaatkan bus antar kota-antar provinsi. “Rutenya ada dua, masuk dari Ngawi dan dari Magetan.”
Menurut Gangsar, untuk mendapatkan arjo para pengepul mengambilnya ke Bekonang. Kemudian miras itu didistribusikan ke pengecer. Dari pengecer arjo dikonsumsi warga yang menggemari minuman keras berkadar alkohol 20 sampai 24 persen.
Peminum arjo di Kabupaten Madiun mayoritas adalah warga Kecamatan Mejayan, Pilangkenceng, dan Saradan. Muda dan tua. “Sebagian warga menganggap arjo merupakan sarana pergaulan karena dipercaya mampu mengakrabkan mereka.”
Hal itu, lanjut dia, menjadi salah satu kesulitan bagi polisi memutus peredaran arjo. Apalagi, hukuman bagi pengedar miras yang berhasil ditangkap dinilai terlalu ringan. “Hanya didenda Rp 250 sampai Rp 300 ribu.”
Wakil Kepala Kepolisian Resor Madiun Kota, Komisaris Soegijoto mengungkapkan hal senada. Menurut dia, peredaran arjo dari wilayah Jawa Tengah sulit dihilangkan. Meski begitu, kepolisian tetap merazia jalur-jalur yang dimungkinkan menjadi rute distributor arjo. “Kami juga intensif merazia pedagang (arjo) di dalam kota.”
NOFIKA DIAN NUGROHO
Berita Lain:
Pasek Dipecat sebagai Anggota DPR
Saling Sindir Anas-SBY Sebelum "Perang Buku"
Titik-Titik Banjir Jumat Pagi ini
Loyalis Anas : Demokrat Jangan Lindungi Bhatoegana