TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Banten Taufiqurrohman mengatakan, pihaknya meminta Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi untuk mendekati Komisi Pemberantasan Korupsi supaya pihaknya diizinkan bertemu Gubernur Provinsi Banten Ratu Atut Chosiyah untuk melakukan koordinasi terkait jalannya pemerintahan.
"Kita sudah siapkan draf dari biro hukum. Kita minta Mendagri telepon KPK supaya pendelegasian bisa dilakukan di penjara," ujar dia di Kementerian Dalam Negeri, Jumat, 17 Januari 2014.
Gamawan mengatakan, pihaknya menyarankan DPRD Banten untuk langsung meminta izin pada KPK untuk bisa bertemu dengan Atut. "Saya dorong DPRD minta izin ke KPK bersama-sama dengan pemda," ujar dia.
Menurut Gamawan, pihaknya tidak mengetahui alasan KPK belum mengeluarkan izin bertemu Atut. "Laporan yang saya terima hanya tak bisa bertemu," ujarnya.
Ratu Atut Chosiyah menjadi tersangka kasus dugaan suap pilkada Lebak dan dugaan korupsi alat kesehatan di Banten. Kini, ia ditahan di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta.
TIKA PRIMANDARI
Topik terhangat:
Banjir Jakarta 40 Tahun Malari BBM Akil Mochtar Anas Ditahan Ariel Sharon
Berita lain:
Saling Sindir Anas-SBY Sebelum "Perang Buku"
Titik-Titik Banjir Jumat Pagi ini
Tweet Istri Menteri India Beber Perselingkuhan Suami
Ahok: Kampanye di Tempat Bencana Tak Akan Diingat
Bupati Tangerang Tolak Sodetan Ciliwung-Cisadane