TEMPO.CO, Banjarmasin - Sejumlah wartawan di Banjarmasin saat ini mencalonkan diri menjadi calon anggota legislatif (caleg) pada Pemihan Umum 2014. Salah satu caleg Partai Demokrat yang juga wartawan Kalimantan Post, Amir Hamzah, mengatakan maju dari daerah pemilihan III Kota Banjarmasin yang mencakup 11 kelurahan.
"Saya berjanji memperbaiki kinerja dan kualitas anggota Dewan Banjarmasin," kata Amir ketika ditemui di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarmasin, Kamis, 16 Januari 2014.
Berdasarkan data yang dihimpun Tempo, sedikitnya ada sembilan wartawan di Banjarmasin yang menjadi calon legislator. Di antaranya, Amir Hamzah dari Kalimantan Post dan Syamsuddin Hasan dari Antara. Mereka membidik kursi wakil rakyat di tingkat Kota Banjarmasin dan Provinsi Kalimantan Selatan.
Syamsuddin mengakui maju sebagai caleg Partai Hanura dari daerah pemilihan IV Kalimantan Selatan yang mencakup kabupaten Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Selatan, dan Tapin. Ia mengatakan sudah pensiun sejak 2005 dan saat ini berstatus kontributor Antara di Kalimantan Selatan. Syamsuddin membidik kursi di DPRD Kalimantan Selatan.
"Yang penting bisa menjaga tugas sebagai wartawan dan partai. Jadi enggak ada konflik kepentingan. Redaksi juga sudah tahu soal ini," kata Syamsuddin kepada Tempo.
Anggota Komisi Pemilihan Umum Kota Banjarmasin Divisi Hukum dan Pengawasan, Khairunnizan, mengatakan wartawan tidak dilarang menjadi caleg. Alasannya, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 dan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2013 tidak mengatur wartawan yang mencalonkan diri sebagai anggota legislatif. "Kecuali PNS yang nyaleg, harus mengundurkan diri dulu," kata dia.
DIANANTA P. SUMEDI
Topik terhangat:
Banjir Jakarta 40 Tahun Malari BBM Akil Mochtar Anas Ditahan Ariel Sharon
Berita lain:
Angel Lelga Tuding Nurul Arifin di Mata Najwa
Loyalis Anas: Pemecatan Pasek Blunder Demokrat
Suap SKK Migas, KPK Geledah Rumah Sutan di Bogor
Pasek Dipecat sebagai Anggota DPR
Wawancara Lengkap Angel Lelga di Mata Najwa 2