TEMPO.CO, Mojokerto - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bidokkes) Kepolisian Daerah Jawa Timur bersama Kepolisian Resor Mojokerto Kota hari ini membongkar makam salah satu korban tewas akibat mengkonsumsi minuman keras (miras) oplosan.
Makam korban yang akan dibongkar untuk kepentingan penyidikan itu adalah makam Yoyok Tranggono, 33 tahun, warga Desa Batankrajan, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto.
"Untuk kegiatan ini, kami dibantu tim DVI Bidokkes Polda Jatim," ujar Kepala Kepolisian Resor Mojokerto Kota Ajun Komisaris Besar Wiji Suwartini, Jumat, 10 Januari 2014.
Yoyok adalah satu dari 17 korban yang tewas dari total 29 korban pesta miras oplosan pada tahun baru, 1 Januari 2014. Yoyok sempat dirawat di Rumah Sakit Islam Hasanah. Karena kondisinya parah, nyawanya tak tertolong.
Tim akan mengambil organ dalam korban untuk diteliti guna mencari bekas kandungan zat kimia dari miras yang diminum. Bukti ini untuk melengkapi berkas penyidikan tewasnya belasan orang akibat miras oplosan.
Kepolisian telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, yakni pasangan suami-istri produsen miras oplosan. "Kami masih kembangkan, sementara dua tersangka ini yang ditetapkan," kata Wiji.
ISHOMUDDIN
Topik Terhangat
Terbang dari Halim | Pemanggilan Anas | Terminal Lebak Bulus | Elpiji Naik | Teroris Ciputat |
Berita Terpopuler
Sawo dan Kisah Keturunan Diponegoro yang Tercerai-berai
Ariel Tatum, Terkenal dari Ari Lasso ke Al Ghazali
Landung Bacakan Drama Pangeran Diponegoro
Melanie Putria Geluti Maraton
Apa Kata Psikolog Ratih Ibrahim Soal Farhat Abbas