TEMPO.CO, Madiun - PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasional VII Madiun, Jawa Timur, membongkar paksa puluhan bangunan di dekat rel, Rabu, 8 Januari 2014. Pembongkaran bangunan di Desa Tepas, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, itu untuk mengamankan aset salah satu perusahaan milik negara.
“Juga demi kenyamanan perjalanan kereta api dan keselamatan warga yang menempati lahan PT KAI,” kata Manajer Humas PT KAI Daop VII Madiun, Gatut Sutiyatmoko, kepada wartawan, Rabu, 8 Januari 2014.
Menurut dia, sebanyak 58 bangunan rumah, kios, dan pos kamling yang berada di atas lahan seluas 6.000 meter persegi itu berada di daerah terlarang. Posisinya terlalu mepet dengan area perlintasan kereta api.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Indonesia mengatur jarak bangunan dengan rel minimal berjarak 12 meter. Sementara puluhan bangunan yang sudah lama ditempati warga itu hanya berjarak 5 meter dari as perlintasan kereta api. Kondisi itu, dia melanjutkan, dapat mengganggu pandangan masinis dan membahayakan warga. “Makanya kami bongkar dengan cara manual (tenaga manusia) dan menggunakan satu unit eskavator,” ujar Gatut.
Dalam pembongkaran itu, pihak PT KAI tidak memberikan ganti rugi. Hal itu juga sudah disosialisasikan kepada warga pada 21 Oktober 2013 di kantor Desa Tepas. Warga, kata dia, juga sudah sepakat untuk meninggalkan rumah maupun kios di lahan milik PT KAI. “Sudah ada surat pernyataannya yang ditandatangani di atas materai,” kata Gatut.
Salah seorang warga, Emi Kristiyani, mengaku hanya bisa pasrah dengan pembongkaran bangunan oleh PT KAI. Ia sadar, lahan yang ditempati bukan milik pribadinya. “Mau bagaimana lagi, lahannya kan milik PT KAI,” ujarnya. Untuk sementara waktu, ia dan sejumlah warga lainnya menempati tempat penampungan sementara yang disediakan pemerintah desa setempat.
NOFIKA DIAN NUGROHO
Berita lain:
Anas Sudah di Area Gedung KPK, Kenapa Tak Masuk?
Bantah ke Cikeas, Denny Tuntut PPI Minta Maaf
Jokowi Senyum-senyum Dipanggil Calon Presiden
Microsoft: Xbox One Terjual 3 Juta Unit
Gara-gara Atut, Gaji PNS Banten Terancam Telat
Atut dan Wawan Jadi Tersangka Korupsi Alkes Banten