Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Periksa Kejiwaan, Dokter ke Rumah Wilfrida di NTT  

image-gnews
Walfrida Soik, tenaga kerja Indonesia yang terancam hukuman mati, menuju sidang pengadilan di Mahkamah Tinggi Kota Bharu, Kelantan, Malaysia, (17/11). (Istimewa)
Walfrida Soik, tenaga kerja Indonesia yang terancam hukuman mati, menuju sidang pengadilan di Mahkamah Tinggi Kota Bharu, Kelantan, Malaysia, (17/11). (Istimewa)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Hasil pemeriksaan kejiwaan Wilfrida Soik, buruh migran yang terancam hukuman mati di Malaysia, belum bisa keluar. Penasihat Fungsi Konsuler Kedutaan Republik Indonesia untuk Malaysia, Dino Nurwahyudin, mengatakan masih kurang satu tahapan pemeriksaan lagi, yakni mengunjungi tempat tinggal Wilfrida di Nusa Tenggara Timur.

"Kami jadwalkan awal Januari 2014, dokter ahli jiwa berkunjung ke NTT," kata Dino ketika dihubungi Senin, 30 Desember 2013. Kunjungan ini untuk mencari informasi mengenai kondisi Walfrida sehari-hari ketika masih di kampungnya. Dino menuturkan, hasil pemeriksaan ini keluar pada sidang 12 Januari nanti.

Dino optimistis Walfrida akan bebas dari hukuman mati. Bukti yang disampaikan pengacara dari Kedutaan Besar Republik Indonesia mengenai usia tulang dan gigi menunjukkan Walfrida Soik masih di bawah umur ketika melakukan tindak pidana itu. Jika status Wilfrida masih di bawah umur, kata Dino, ia hanya bisa dituntut menggunakan akta anak-anak yang tidak mengenal hukuman mati.

Walfrida dituduh membunuh majikannya pada 7 Desember 2010. Wilfrida, TKI asal Atambua, Nusa Tenggara Timur, bekerja pada Yeoh Meng Tatt untuk menjaga orang tuanya, Yeap Seok Pen, 60 tahun, yang mengidap penyakit parkinson. Dalam pengakuannya, Wilfrida merasa jengkel karena sering dimarahi dan diperlakukan secara kasar oleh majikan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada 7 Desember 2010, dua minggu di sana, dia bertengkar sengit dengan majikan. Dalam pertikaian tersebut, dia mendorong majikan hingga jatuh, lalu menyerangnya dengan pisau dan menusuk majikan sebanyak 43 kali hingga tewas. Wilfrida ditahan di Penjara Pangkalan Chepa, Kota Bharu, Kelantan, sebagai tersangka dan dituntut berdasarkan Pasal 302 Kanun Keseksaan (Kitab Undang-undang Hukum Pidana Malaysia) dengan ancaman hukuman mati.

SUNDARI

Berita lain:
Haul Gus Dur, Butet Mengolok-Olok Prabowo?

Sutarman: Ucapan Gus Dur Manjur

Kisah Rhoma Irama Lolos dari Pembunuhan

Kata Rhoma, Jokowi yang Mengajaknya Duet

Kebun Binatang Surabaya Terkejam di Dunia

Atut Chosiyah Bertahan di Paviliun Cendana

Dampak Merger Axis-XL bagi Negara Versi Tifatul

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Bekuk 3 Tersangka Sindikat Penyaluran TKI Ilegal ke Malaysia di Magelang

12 Juni 2023

Sejumlah TKI Ilegal yang dipulangkan dari Malaysia diukur suhu tubuhnya setibanya di Terminal Penumpang Nusantara Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat 12 Juni 2020. Sebanyak 436 TKI Ilegal tersebut nantinya akan dipulangkan ke daerah asalnya di 22 provinsi. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Polisi Bekuk 3 Tersangka Sindikat Penyaluran TKI Ilegal ke Malaysia di Magelang

TKI ilegal itu tidak terima gaji selama 3 bulan dengan gaji per bulan 1.500RM.


TKI Bermasalah Terbanyak Ada di Malaysia

8 Mei 2018

Seorang Buruh Migran Wanita berada di penampungan Tenaga Kerja Indonesia di KBRI, Kuala Lumpur, Malaysia, 30 Juni 2016. Para Tenaga Kerja Wanita yang kerap menjadi korban penipuan calo yang membawanya ke Malaysia atau yang menjadi korban kekerasan pada majikan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
TKI Bermasalah Terbanyak Ada di Malaysia

Malaysia masih menjadi urutan pertama sebagai negara tempat TKI bermasalah terbanyak.


TKI Makin Banyak yang Sadar Hukum

8 Mei 2018

Aktivis Buruh Migran saat melakukan aksi Mengutuk dan Menolak Hukuman Mati di depan Kedutaan Besar Arab Saudi, Jakarta, 20 Maret 2018. Eksekusi tersebut dilakukan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu (mandatory consular notification) kepada Pemerintah Indonesia. Akibatnya, pemerintah tidak bisa memberikan pembelaaan atau upaya perlindungan pada Zaini sebelum dieksekusi. TEMPO/Subekti.
TKI Makin Banyak yang Sadar Hukum

Jumlah pelaporan TKI bermasalah meningkat. Ini bisa mengindikasikan semakin banyak TKI yang sadar hukum.


Soal Eksekusi Mati Zaini Misrin, RI Resmi Protes ke Arab Saudi

19 Maret 2018

Direktur perlindungan WNI Kemlu, Lalu Muhammad Iqbal (kiri) bersama Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh, menyampaikan keterangan pada wartawan mengenai kasus-kasus hukum yang dihadapi WNI di Arab Saudi, negara terbesar kedua, dimana WNI menghadapi ancaman hukuman mati. Foto: WNI di Malaysia
Soal Eksekusi Mati Zaini Misrin, RI Resmi Protes ke Arab Saudi

Indonesia resmi menyampaikan protes ke Arab Saudi dan meminta penjelasan atas eksekusi mati terhadap pekerja migran Zaini Misrin.


Kemenlu: Eksekusi Zaini Misrin Terjadi Saat Proses PK Berjalan

19 Maret 2018

Direktur Jenderal Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal, menjawab pertanyaan awak media di Gedung PWNI-BHI, Jakarta, 1 Agustus 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Kemenlu: Eksekusi Zaini Misrin Terjadi Saat Proses PK Berjalan

Kementerian Luar Negeri menyayangkan eksekusi mati terhadap pekerja migran, Zaini Misrin, yang dilakukan saat proses PK kedua baru dimulai.


Nusron Wahid: Pemerintah All Out Bela TKI Zaini Misrin

19 Maret 2018

Nusron Wahid, Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI). Istimewa
Nusron Wahid: Pemerintah All Out Bela TKI Zaini Misrin

Kepala BNP2TKI Nusron Wahid mengungkapkan pemerintah sudah habis-habisan atau "all out" dalam menangani kasus TKI Zaini Misrin.


Merokok Sembarangan, TKI Terbakar Parah di Malaysia

5 September 2017

newsuff.com
Merokok Sembarangan, TKI Terbakar Parah di Malaysia

Seorang TKI terbakar parah setelah melemparkan puntung rokok ke lantai gudang berisi cairan yang mudah terbakar di Malaysia.


WNI Asal NTT Dikabarkan Ditangkap Agen Intelijen Nigeria

22 Agustus 2017

Ilustrasi. mid-day.com
WNI Asal NTT Dikabarkan Ditangkap Agen Intelijen Nigeria

Frederik Fatin Oemenu, diduga ditahan agen intelegen Nigeria dengan tuduhan melakukan pembajakan minyak


Akui Curi Barang Majikan, TKI Siti Nur Sopiyati Dibui 12 Bulan  

8 Agustus 2017

Siti Nur Sopiyati. straitstimes.com
Akui Curi Barang Majikan, TKI Siti Nur Sopiyati Dibui 12 Bulan  

Siti Nur Sopiyati, TKI, unggah foto-foto barang majikan yang dicurinya di akun Instgram, mengaku bersalah, dan dijatuhi hukuman 12 bulan penjara.


Polri Memproses Hukum Kasus Pembunuhan oleh TKW di Singapura

3 Juli 2017

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, seusai rapat koordinasi kesiapan akhir tingkat pusat Operasi Ramadaniya 2017 di Mabes Polri, Jakarta, 12 Juni 2017. TEMPO/Imam Sukamto
Polri Memproses Hukum Kasus Pembunuhan oleh TKW di Singapura

Kapolri memastikan proses hukum terhadap seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Indonesia yang terlibat pembunuhan di Singapura dilakukan di Indonesia