TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa dua anak mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, Aries Adhitya Shafitri dan Riki Januar Ananda, Senin, 30 Desember 2013. Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap ayahnya tersebut.
Sesuai agenda pemeriksaan KPK, Aries berposisi sebagai swasta, sedangkan Riki adalah mahasiswa. Dalam catatan Tempo, Aries menjadi Wakil Direktur CV Ratu Samagat. Perusahaan ini dipimpin oleh istri Akil, Ratu Rita.
Selain mereka berdua, KPK juga memeriksa Ratu Rita. Saat tiba di gedung KPK, ia enggan menjawab pertanyaan wartawan. Seperti biasa, Ratu Rita mengenakan kacamata hitam dan menutup kepalanya dengan pashmina hitam. Beberapa menit kemudian, Aries datang menyusul ibunya.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, mereka akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus pidana pencucian uang terhadap Akil.
Menurut Priharsa, satu lagi saksi yang diperiksa dalam kasus pencucian uang tersebut adalah Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Winantuningtyastiti.
Kasus suap ini terungkap saat KPK menangkap Akil di kediamannya bersama politikus Partai Golkar Chaerun Nisa pada 2 Oktober 2013. Akil dicokok karena menerima suap terkait sengketa pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Selain keduanya, Bupati Gunung Mas Hambit Bintih dan seorang pengusaha asal Palangkaraya, Cornelis Nalau, ikut ditangkap penyidik.
KPK juga menangkap Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, adik Gubernur Banten Atut Chosiyah, dan seorang advokat Susi Tur Andayani. Mereka diduga menyuap Akil terkait sengketa pilkada Lebak, Banten. Belakangan, Atut Chosiyah ikut dijadikan dalam kasus ini dan sekarang meringkuk di Rutan Pondok Bambu.
MUHAMAD RIZKI
Berita Terpopuler
Jokowi: Foto Bareng di Fatahilah Bayar Rp 5 Ribu
Lukaku Bawa Everton Tekuk Southampton 2-1
SBY dan Palmer Bahas Tuduhan 2 Jam di Istana Bogor
Presiden Cina Antre di Kedai Bakpao