TEMPO.CO, Palangkaraya - Pro-kontra antara KPK dan Mendagri soal pelantikan Bupati Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Hambit Bintih, yang saat ini menjadi tahanan KPK terkait kasus suap pilkada Gunung Mas yang melibatkan mantan Ketua MK Akil Mochtar, saat ini terus bergulir. Bahkan KPK yang terang-terang menolak pelantikan itu hingga sekarang belum mengeluarkan surat penolakan itu.
Gubernur Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang kepada wartawan, Sabtu, 28 Desember 2013 mengatakan, Pemerintah Provinsi Kalteng masih dalam posisi menunggu surat penolakan yang akan dikeluarkan oleh KPK.
"Kami belum bisa mengambil sikap apa-apa karena belum menerima surat itu (penolakan KPK). Nantinya bila sudah menerima, kami akan mempelajari terlebih dahulu apa alasan penolakan itu, barulah mengambil langkah-langkah selanjutnya, setelah saya mempertimbangkannya secara baik dan benar," ujarnya.
Sesuai prosedur, papar Gubernur, bila sudah keluar, surat dari KPK itu akan diserahkan kepada DPRD Kabupaten Gunung Mas. Lalu, DPRD akan menyampaikannya kepada Gubernur.
KARANA WW
Berita Lain:
Liburan Obama di Hawaii Diusik Demo Anti-Drone
Lawan Newcastle, Arsenal Ingin Jaga Momentum
Kasus Blokir Bandara, 23 Satpol PP Diperiksa
Presiden Cina Antre di Kedai Bakpao