Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Atut Dibui, Pelantikan Bupati Lebak Tertahan  

Editor

Eni Saeni

image-gnews
Gubernur Banten, Atut Chosiyah.  TEMPO/Dhemas Reviyanto
Gubernur Banten, Atut Chosiyah. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Banten - Setelah Gubernur Banten Atut Chosiyah ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), roda pemerintahan di Provinsi Banten mulai terlihat karut-marut. Bupati dan Wakil Bupati Lebak terpilih terancam batal dilantik dan Atut pun belum menandatangani APBD beberapa kabupaten/kota yang sudah disahkan di DPRD kabupatan/kota di Banten.

"Pelantikan Bupati Lebak masih terkendala, pengesahan APBD kabupaten/kota yang sudah diparipurnakan juga masih menunggu tanda tangan pengesahan dari Gubernur yang tidak bisa diwakilkan," kata Ketua Komisi I DPRD Banten Agus Wisas, Ahad, 29 Desember 2013.

Menurut dia, Bupati dan Wakil Bupati Banten terpilih, Iti Octavia Jayabaya-Ade Sumardi, tidak bisa dilantik karena Atut belum menyerahkan pengembalian mandat ke presiden untuk mendelegasikan pelantikan. Sementara izin KPK untuk bertemu Gubernur hanya diberikan untuk keluarga. "Pemerintah provinsi sendiri belum diizinkan," kata dia.  

Wakil Ketua DPRD Banten Eli Mulyadi menyatakan, surat yang diusulkan Wakil Gubernur Banten tentang pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Lebak terpilih ternyata secara administrasi harus ditandatangani Gubernur secara langsung. Jika masuk 2014, kemungkinan  akan sulit karena APBD Lebak tahun 2014 belum ditandatangani oleh Atut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kalau sampai akhir 2013, pelantikan menggunakan APBD perubahan tahun 2013, tapi jika masuk 2014 maka harus menunggu anggaran disahkan," katanya.

Menurut Eli, pihaknya dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk bertanya mengenai kenapa KPK belum memberikan izin bagi Pemprov Banten untuk bertemu atau berkoordinasi. "Untuk jalannya roda pemerintahan, harus ada tanda tangan gubernur," kata Eli.

Asisten Daerah I Pemprov Banten, Asmuji, mengatakan, hingga saat ini roda pemerintahan di Provinsi Banten masih berjalan dengan baik, meski Gubernur berada di dalam rumah tahanan. "Pemerintahan masih tetap efektif dipimpin Bu Atut, sesuai tahap dan ketentuan hukum, " katanya. 




 

WASI'UL ULUM



Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Traveling di Usia 100 Tahun, Perempuan Ini Dikira Anak Dibawah Umur yang Perlu Pendampingan

2 menit lalu

Ilustrasi pesawat. Sumber: getty images/mirror.co.uk
Traveling di Usia 100 Tahun, Perempuan Ini Dikira Anak Dibawah Umur yang Perlu Pendampingan

Ketika traveling dengan pesawat, dia otomatis masuk dalam kategori anak bawah umur yang harus didampingi supervisor.


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

2 menit lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

Lima anggota polisi pesta narkoba di Depok saat ini menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Metro Jaya


Bekas Bupati Muna Rusman Emba Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Suap Dana PEN

8 menit lalu

Terdakwa Bupati Muna (nonaktif), La Ode Muhammad Rusman Emba (kiri), mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada terdakwa La Ode Muhammad Rusman Emba, pidana penjara badan selama 3 tahun, pidana denda sebesar Rp.200 juta subsider pidana selama 3 bulan kurungan dan dibebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp.5 ribu, terbukti secara sah dan meyakinkan memberikan suap kepada mantan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, M. Ardian Novianto sebesar Rp.2,4 miliar dalam perkara tindak pidana korupsi terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 sebesar Rp.401,5 miliar di Kementerian Dalam Negeri. TEMPO/Imam Sukamto
Bekas Bupati Muna Rusman Emba Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Suap Dana PEN

Bekas Bupati Muna, La Ode Muhammad Rusman Emba, divonis tiga tahun penjara dalam kasus suap dana PEN (pemulihan ekonomi nasional)


Genshin Impact 4.6 Diluncurkan, Ada Karakter Baru

8 menit lalu

Game Genshin Impact. Ghensin.mihoyo.com
Genshin Impact 4.6 Diluncurkan, Ada Karakter Baru

Hoyoverse merilis Genshin Impact 4.6 pada Rabu, 24 April 2024


Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

10 menit lalu

Bank DBS Indonesia. Foto : DBS
Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

Bank DBS Indonesia meraih peringkat AAA National Long-Term Rating dan National Short-Term Rating of F1+ dari Fitch Ratings Indonesia atas kinerja keuangan yang baik.


Film Putri Marino dan Nicholas Saputra, The Architecture of Love Tayang 30 April

10 menit lalu

Film The Architecture of Love dibintangi Putri Marino dan Nicholas Saputra. Dok. Poplicist
Film Putri Marino dan Nicholas Saputra, The Architecture of Love Tayang 30 April

Diadaptasi dari novel, film The Architecture of Love bercerita tentang penulis dan arsitek yang tidak sengaja bertemu kemudian saling menyembuhkan.


Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

14 menit lalu

Ilustrasi hoaks atau fake news. Shutterstock
Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran


Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

15 menit lalu

Wakil Ketua Badan Intelijen Negara (BIN) Letjen TNI I Nyoman Cantiasa turut hadir dalam acara Dharma Santi Nasional di di Balai Komando Kopasus, Cijantung, Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: Istimewa
Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

Wakil Ketua Badan Itelijen Negara (BIN) I Nyoman Cantiasa mengapresiasi acara puncak Dharma Santi Nasional Hari Suci Nyepi Saka 1946.


Bamsoet Dukung PERIKHSA Gelar Lomba Asah Keterampilan Penggunaan Senjata Api Beladir

24 menit lalu

Bamsoet Dukung PERIKHSA Gelar Lomba Asah Keterampilan Penggunaan Senjata Api Beladir

Bambang Soesatyo menuturkan Perikhsa akan kembali menyelenggarakan Lomba Asah Keterampilan Penggunaan Senjata Api Beladiri 2024.


Kang Dong Won Membintangi Film The Plot, Simak Sinopsisnya

25 menit lalu

Kang Dong Won. (Soompi)
Kang Dong Won Membintangi Film The Plot, Simak Sinopsisnya

The Plot yang dibintangi Kang Dong Won dijadwalkan tayang perdana di bioskop Korea Selatan pada 29 Mei 2024