Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Atut Ditahan, Bagaimana Analisis dari Media Sosial

Editor

Alia fathiyah

image-gnews
Ekspresi Gubernur Banten, Atut Chosiyah saat ditanyai oleh wartawan setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta (27/12).  Maria Elizabeth juga merupakan teman satu sel Atut di rutan Pondok Bambu. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Ekspresi Gubernur Banten, Atut Chosiyah saat ditanyai oleh wartawan setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta (27/12). Maria Elizabeth juga merupakan teman satu sel Atut di rutan Pondok Bambu. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Istilah "Jumat Keramat" masih kuat dalam benak publik terkait kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi. Saat ditahan pada 20 Desember 2013 lalu, ratusan ribu warga media sosial yang kerap disebut netizen membanjiri dunia maya dengan kata kunci "Jumat Keramat" saat penahanan Gubernur Banten Atut Chosiyah oleh KPK.

Berdasarkan riset tanggal 20-23 Desember 2013 oleh Tempo Political Index, bekerja sama dengan PoliticaWave, sebanyak 175.041 netizen memberikan perhatian lebih terhadap kasus yang melibatkan Dinasti Atut. Mereka memperikan apresiasi kepada KPK lantaran telah menjebloskan Atut ke Rutan Pondok Bambu. Sebagian besar mendukung penahanan itu karena menganggap dinasti politik Banten harus dihancurkan.

Selain "Jumat Keramat", netizen juga banyak yang mencibir kehadiran Jawara, yang dikenal sebagai pendukung Atut. Mereka dinilai hanya sebagai massa bayaran lantaran mendukung tersangka korupsi. Meski begitu, pembicaraan di dunia maya terhadap Jawara masih kalah dibandingkan Rano Karno.

Wakil Gubernur Banten itu mendominasi percakapan dunia maya sehari setelah penangkapan Atut. Netizen menilai Rano sudah seharusnya menjabat sebagai Gubernur Banten pasca-penangkapan itu. Namun tak sedikit pula yang mencibir lantaran dia dianggap tidak memiliki kapabilitas sebagai gubernur. Terlebih dia juga dianggap bagian dari dinasti politik Atut karena merupakan satu paket saat pilkada lalu.

Pada tanggal 22 Desember, atau bertepatan dengan Hari Ibu, netizen juga menyindir Atut dengan menyebutnya sebagai gubernur perempuan pertama yang ditahan oleh KPK. Netizen menyebutkan bahwa kaum perempuan merasa tercoreng dengan ulah Atut. Mereka pun menyebutkan jika penahanan itu merupakan tragedi bagi peringatan Hari Ibu.

Selain itu, netizen juga masih membanjiri media sosial dengan pembicaraan mengenai pembelaan dari keluarga dan Golkar terhadap Atut. Banyak yang tidak setuju dengan pernyataan juru bicara keluarga Atut, Fitron Nur Ikhsan, bahwa penangkapan oleh KPK itu merupakan pengalihan isu Hambalang dan Bank Century. Netizen pun mencibir Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie yang masih mendukung Atut dengan tidak memecatnya. Netizen pun beranggapan bahwa Golkar pro koruptor.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sedangkan tanggal 23 Desember, banyak netizen yang lebih menyoroti kehidupan Atut setelah menjadi warga baru di Rutan Pondok Bambu. Pembicaraan di media sosial menyoroti bagaimana Atut harus hidup susah di dalam penjara. Terlebih dia harus membagi kamarnya dengan 16 orang sesama tahanan.

Selain itu, netizen juga memberikan perhatian pada hubungan antara Golkar dan PDIP yang memanas setelah Atut ditangkap. Musababnya, sejumlah pihak mulai menggadang-gadang Rano sebagai Banten-1 menggantikan Atut. Bahkan, Golkar menuding PDIP ikut bermain dalam penahanan Ketua DPD Golkar Banten itu oleh KPK. Mereka pun menyambut dingin tawaran bantuan hukum PDIP, meski akhirnya memberikan dukungan kepada Rano untuk memimpin Banten.

Riset itu sendiri dilakukan dengan melakukan pengukuran melalui media sosial, seperti Twitter, Facebook, berita online, maupun forum-forum dunia maya. Hasilnya, 90 persen lebih perhatian itu berasal dari Twitter. Sekitar 110 ribu percakapan itu memberikan sentiment negatif terhadap Atut dan dinasti Banten. Hanya 20 ribu netizen yang memberikan sentiment positif. Sedangkan sisanya sekitar 40 ribu bersuara netral.

Percakapan di Twitter terkait Atut juga tercatat memiliki porsi paling besar selama penelitian tersebut. Tercatat 19,8 persen dari total percakapan di Twitter pada hari itu membicarakan soal Atut dan kasusnya. Netizen yang membahas kasus Atut itu paling banyak berasal dari Jakarta dengan 15 ribu netizen, disusul Jawa Barat sebesar 13 ribu, serta Banten dan Jawa Timur sebanyak 5 ribu pembicaraan.


DIMAS SIREGAR

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Selain Lukas Enembe, Inilah Daftar Gubernur yang Pernah Jadi Tersangka KPK

22 September 2022

Lukas Enembe. ANTARA
Selain Lukas Enembe, Inilah Daftar Gubernur yang Pernah Jadi Tersangka KPK

Penetapan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus gratifikasi oleh KPK menambah daftar gubernur yang jadi tersangka.


Makin Tercekik Setelah Tarif Ojek Online Naik

8 September 2022

Makin Tercekik Setelah Tarif Ojek Online Naik

Pengemudi ojek online khawatir jumlah penumpang akan semakin berkurang setelah pemerintah menetapkan tarif ojek online baru pasca-kenaikan harga BBM.


Diduga Ada Suap Kalapas Sukamiskin di Sel Adik Atut Chosiyah

25 Juli 2018

Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, keluar dari Rutan KPK, Jakarta, 17 Maret 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Diduga Ada Suap Kalapas Sukamiskin di Sel Adik Atut Chosiyah

KPK menduga ada bukti suap Kalapas Sukamiskin di sel Wawan, adik Atut Choisiyah.


KPK Periksa Eks Sekpri Atut Chosiyah dalam Kasus TPPU Wawan

13 Juli 2018

Adik Gubernur Banten nonaktif, Atut Chosiyah Chasan, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, terpidana kasus suap sengketa Pilkada Lebak, Banten, di Rutan KPK, Jakarta, 17 Maret 2015. Wawan akan dipindahkan ke Rutan Sukamiskin, Bandung, yang sebelumnya ditahan di markas Pom Dam Jaya, Guntur, Jakarta. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
KPK Periksa Eks Sekpri Atut Chosiyah dalam Kasus TPPU Wawan

Adik Atut Chosiyah ditetapkan sebagai tersangka kasus TPPU setelah KPK mengembangkan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan yang menjeratnya.


Kasus Korupsi Alat Kesehatan, Ratu Atut Divonis 5 Tahun 6 Bulan  

20 Juli 2017

Terdakwa kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di rumah sakit rujukan Pemprov Banten Ratu Atut Chosiyah (kiri) berbicara dengan kuasa hukumnya seusai menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, 16 Juni 2017. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Kasus Korupsi Alat Kesehatan, Ratu Atut Divonis 5 Tahun 6 Bulan  

Ratu Atut divonis hanya 5 tahun 6 bulan, lebih ringan dari tuntutan jaksa.


Atut Chosiyah Akan Menjalani Sidang Vonis Kasus Alkes Hari Ini  

20 Juli 2017

Mantan Gubernur Banten, Atut Chosiyah mendengarkan pembacaan tuntutan atas dirinya dipengadilan Tipikor, Jakarta, 16 Juni 2017. Ibu dari Wakil Gubernur Banten, Andika Azrumi tersebut dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum KPK selama 8 tahun penjara dan  membayar denda Rp 250 juta subsider 6 bulan kurungan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Atut Chosiyah Akan Menjalani Sidang Vonis Kasus Alkes Hari Ini  

Sebelumnya, jaksa menuntut hakim agar menghukum Atut Chosiyah selama 8 tahun penjara dan denda Rp 250 juta.


Baca Pleidoi Kasus Alkes Banten, Atut Chosiyah Menangis Minta Maaf

6 Juli 2017

Atut Chosiyah menyeka matanya saat mendengarkan saksi Djaja Buddy Suhardja selaku Kepala Dinas Kesehatan (Kandinkes) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten di Pengadilan Tipikor, 15 Maret 2017. Atut menjalani sidang dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan RS di Banten. TEMPO/Maria Fransisca (magang)
Baca Pleidoi Kasus Alkes Banten, Atut Chosiyah Menangis Minta Maaf

Mantan Gubernur Banten, Atut Chosiyah, menangis tersedu-sedu ketika membacakan nota pleidoi di sidang korupsi pengadaan alat kesehatan Banten.


Korupsi Alkes Banten, Rano Karno Disebut Terima Rp 700 Juta  

16 Juni 2017

Gubernur Banten Rano Karno kepada media mengatakan siap menjalani tes urine dan mengusulkan kepada BNN untuk melakukan tes urine terhadap seluruh PNS di Banten. TEMPO/Darma Wijaya
Korupsi Alkes Banten, Rano Karno Disebut Terima Rp 700 Juta  

Rano Karno, sewaktu menjabat Wakil Gubernur Banten, disebut memperoleh duit Rp 700 juta.


Atut Chosiyah Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Korupsi Alkes

16 Juni 2017

erdakwa kasus korupsi pengadaan alat kesehatan Atut Chosiyah (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 26 April 2017. ANTARA/Hafidz Mubarak A.
Atut Chosiyah Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Korupsi Alkes

Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dituntut 8 tahun penjara dalam kasus korupsi alat kesehatan.


Sidang Atut, Ustaz Haryono Mengaku 9 Kali Pimpin Istigasah

10 Mei 2017

erdakwa kasus korupsi pengadaan alat kesehatan Atut Chosiyah (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 26 April 2017. ANTARA/Hafidz Mubarak A.
Sidang Atut, Ustaz Haryono Mengaku 9 Kali Pimpin Istigasah

Ustaz Haryono mengaku sembilan kali mempimpin istigasah untuk mendoakan Atut Chosiyah.