TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat bersepakat untuk segera melanjutkan pembahasan rancangan undang-undang mengenai daerah otonomi baru. Saat ini, Dewan Perwakilan Rakyat mengusulkan 65 daerah otonomi baru ditambah 22 usulan daerah yang disahkan pada pertengahan Desember 2013.
"Kami bersepakat menyetujui pembahasan lebih lanjut dengan sangat dalam," kata Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto usai rapat konsultasi dengan pimpinan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat, 27 Desember 2013.
Djoko mengatakan, dalam pembahasan tingkat pertama, akan dicari mana usulan daerah yang harus diprioritaskan untuk dipecah. Menurut dia, pemerintah tidak serta-merta menghentikan pembahasan mengenai usulan daerah baru. Hanya saja, Djoko tidak menjelaskan daerah mana yang akan dimekarkan. "Kami tidak bahas mana yang ditolak dan mana yang diizinkan," kata dia.
Pemerintah, kata Djoko, perlu mempersiapkan dengan detail, termasuk meminta masukan dan survei mengenai daerah yang akan dipecah. Djoko mengatakan, pemerintah juga memperhatikan kesibukan politikus di Senayan. Djoko menegaskan, "Tidak ada keinginan menutup sama sekali aspirasi dari rakyat." (Baca pula: Lima Bupati Kalteng Usulkan Pendirian Provinsi Baru).
Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menimpali, pemerintah dan Dewan mencari jalan keluar terbaik terkait usulan daerah baru. Dia menjelaskan, tidak semua usulan bisa diloloskan karena mempertimbangkan hal-hal tertentu. Priyo memaklumi posisi pemerintah yang cenderung memilih moratorium pemecahan wilayah. Hanya saja, dia mengingatkan, bukan berarti peluang pemecahan ini ditutup sama sekali. "Berdasarkan pertimbangan secara riil, pemekaran tetap mungkin," kata dia.
WAYAN AGUS PURNOMO
Terpopuler
Ahok Beberkan Isi Pertemuan dengan Mega-Jokowi
Di Mana Ratu Atut Biasa Bertahun Baru?
Atut Akan Kumpulkan Keluarga di Rutan Pondok Bambu
Band Radja Akan Laporkan Inul Vizta ke Polisi
Tahun 2013, HTC One Terbaik, LG Flex Terburuk
Pertamina: PGN yang Hambat Konversi BBG