TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Asep Rakhmatullah, mengatakan agar Gubernur Atut Chosiyah mundur dari jabatannya. Menurut dia, Atut lebih baik fokus menjalani proses hukumnya sebagai tersangka kasus suap terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Muchtar (kini mantan Ketua MK) ketimbang tetap menjalankan roda pemerintahan Banten dari balik jeruji.
“Kami prihatin, tapi sebaiknya Atut secara elegan mengundurkan diri,” kata Asep saat dihubungi, Kamis, 26 Desember 2013. Keputusan ini, ujar dia, lantaran ada agenda yang lebih besar lagi, yakni kepentingan masyarakat Banten.
Asep mengklaim pimpinan DPRD Banten lainnya juga menyarankan agar Atut mundur dari jabatannya. “Hanura, Demokrat, PKS, tidak eksplisit bahwa Atut harus mundur, tapi diunsur pimpinan itu kami bicara. Kami pun menyadari posisi sekarang, psikis Atut butuh recovery pasca-penahanannya,” ujar dia.
Meski demikian, kata Asep, para pimpinan Dewan sepakat tidak menggunakan hak interpelasi ataupun hak angketnya. “Ketika kami melakukan hak interpelasi dan hak angket, akan memperkeruh politik,” ujar politikus partai banteng itu.
Seperti diketahui, pada 16 Desember 2013, Atut ditetapkan sebagai tersangka dua kasus korupsi, yakni kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan Pemerintah Provinsi Banten dan kasus dugaan suap di lingkungan Mahkamah Konstitusi. Atut langsung ditahan sehari setelahnya di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
LINDA TRIANITA
Topik Terhangat
Atut Ditahan | Natal dan Tahun Baru | SEA Games | Jokowi Nyapres | Petaka Bintaro |
Berita Terpopuler
Airin dan Sepatu Gucci Biru Favorit
Adik Atut Nyalon, Golkar Malu-Malu Menolak
Berapa Harga Sepatu Gucci Airin saat Besuk Suami?
Begini Riwayat Atut Bangun Dinasti
Atut Bakal Ditempatkan di Sel Istimewa?