TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar, Nudirman Munir, mengatakan jabatan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah di kepengurusan Golkar kemungkinan bakal dibahas pada rapat pleno Februari 2014. Dalam rapat yang dihadiri oleh pucuk pimpinan partai berlambang pohon beringin itu akan dirumuskan sanksi untuk Atut.
"Kalau sudah menjadi terdakwa nanti akan kena sanksi," ujar Nudirman melalui telepon selulernya, Selasa, 24 Desember 2013. (Berita terkait: Di Penjara, Atut Demam dan Masuk Angin).
Ia tak menyebutkan secara rinci sanksi apa yang akan dikenakan kepada Atut. Namun, ia tak membantah kemungkinan besar di antaranya adalah pencopotan Atut dari jabatannya sebagai Ketua DPP Bidang Pemberdayaan Perempuan. "Kami serahkan pada mekanisme partai karena mereka yang terkena hukuman pasti ditindaklanjuti oleh partai," tuturnya.
Atut ditetapkan tersangka dalam kasus suap sengketa pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi dan proyek pengadaan alat kesehatan di Banten. Selain menjabat Ketua DPP Golkar Bidang Pemberdayaan Perempuan, Ratu Atut juga menjabat Ketua Kesatuan Perempuan Golkar, organisasi sayap Golkar.
Meski begitu, Nudirman mengatakan partainya tetap mengedepankan praduga tak bersalah kepada Atut. Apalagi proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi masih berjalan. "Kami menghargai proses hukum yang dilakukan KPK," kata dia.
Nudirman menegaskan, mesin partai akan tetap berjalan meski tak dimotori pejabatnya. Oleh sebab itu, dia yakin non-aktifnya Ratu Atut tidak akan menghambat penetrasi partainya di lapangan menjelang pemilu legislatif maupun presiden. "Mesin partai akan tetap bekerja seperti biasa," katanya.
TRI SUHARMAN
Terpopuler