TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 31 unit sepeda motor terparkir di halaman utara Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa dinihari, 24 Desember 2013. Dililit pita oranye hitam, motor-motor tersebut adalah hasil sitaan penyidik KPK terkait kasus suap bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.
Puluhan sepeda motor itu tiba di gedung KPK, Senin malam, 23 Desember 2013, pada pukul 22.30 WIB. Mereka diangkut menggunakan sebuah truk dari kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Ada tiga motor pelat merah yang ikut disita, yakni berjenis Honda RX King B 3803 EQ dan B 3805 EQ, serta B 4502 EQ.
Kebanyakan motor yang disita berjenis motor bebek. Hanya ada lima motor ukuran besar bermerek Bajaj Pulsar. Di kepala motor tertempel stiker bertuliskan KreditPlus yang berisi data kendaraan. Di dua kendaraan ada secarik kertas yang menginformasikan surat-surat kendaraan tak lengkap.
Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi, motor ini disita dari Muhtar Ependy, orang yang diyakini menjadi tangan kanan Akil. "Penyitaan itu terkait pencucian uang dengan tersangka AM (Akil Mochtar)," kata Johan melalui pesan pendek, Senin, 23 Desember 2013.
Menurut Johan, asal seluruh kendaraan roda dua itu juga diambil dari sebuah lokasi milik Muhtar. Persis seperti sebelumnya ketika KPK menyita 18 mobil yang diyakini berada di bawah penguasaan Muhtar dengan dugaan sama: hasil uang suap Akil yang ditanam dalam bisnis jual-beli mobil bekas.
M. ANDI PERDANA
Terpopuler
Orang Dekat Anas Diincar Pengacara SBY
Loyalis Atut Ancam Jegal Rano Karno
Kata KPK Soal Perintah SBY untuk Tangkap Anas
Pakai Bahu Tol, Ahok Diingatkan Jasa Marga
Juru Bicara Atut Diminta Tak Tiup Isu Baru