TEMPO.CO, Jakarta - Putri Gubernur Banten Atut Chosiyah, Andiara Aprilia Hikmat, datang ke Rumah Tahanan Pondok Bambu, Senin pagi tadi, 23 Desember 2013, dengan membawa makanan. Sayang, saat berjumpa, sang ibu sedang berpuasa. "Jadi, makanan dari anaknya hanya diberikan saja," kata anggota tim kuasa hukum Atut, Tina Haryaningsih, Senin, 23 Desember 2013.
Tina menjelaskan, kliennya itu memang selalu melakukan ibadah puasa Senin-Kamis. "Ya, memang rutin ibadah puasanya. Itu sudah jadi kebiasaannya," ujarnya.
Andiara datang bersama suaminya sekitar pukul 10.00 WIB. Keduanya masuk ke dalam Rutan sekitar pukul 10.30. Namun, 15 menit mereka masuk, seorang petugas Rutan menempelkan surat pemberitahuan di loket pendaftaran pembesuk.
Isinya: "Untuk kunjungan tahanan atas nama Ratu Atut Chosiyah, menunggu surat ijin dari KPK, kecuali bagi penasihat hukum (pengacara)." Surat itu ditandatangi oleh Kepala Rutan Pondok Bambu, Sri Susilarti.
Atas permintaan itu, kata Tina, anak Atut tidak dapat berkomunikasi dengan ibunya. "Masuk ke dalam cuma ngasih baju dan makanan saja, belum boleh komunikasi," ujarnya.
Atut ditahan di Rutan Pondok Bambu karena tersandung masalah korupsi sengketa pilkada Lebak, Banten, serta korupsi alat kesehatan. Komisi antirasuah beralasan penahanan dilakukan karena ditakutkan Atut bisa menghilangkan barang bukti.
Atut menempati kamar Paviliun Cendara (C13)--kamar masa pengenalan lingkungan (mapenaling). Kamar tersebut berukuran 4 x 6 meter dan dihuni oleh 17 orang tahanan, termasuk Atut.
AFRILIA SURYANIS
Berita Terpopuler:
Dalih Bupati Ngada Tutup Bandara:Saya Dipermainkan
PGI Nilai Yudhoyono Melanggar Konstitusi
Soal Wagub DKI, Tri Risma: Mendampingi Siapa?
Tanpa Jokowi, Ical Kalahkan Prabowo
Gantikan Atut, Rano Karno Hadiri Acara Demokrat