TEMPO.CO, Pacitan - Jalan provinsi yang menghubungkan Kabupaten Ponorogo-Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, rawan terjadi tanah longsor. Di Pacitan, hambatan arus lalu lintas itu berpotensi terjadi di wilayah Kecamatan Tegalombo dan Kecamatan Arjosari.
"Karena salah satu sisi di sepanjang jalan menuju kota (Pacitan) atau Ponorogo terdapat tebing yang rawan longsor," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Pacitan Ajun Komisaris Hardono, Jumat, 20 Desember 2013.
Menurut dia, sedikitnya ada 15 titik jalan yang berpotensi tertimbun material longsor berupa tanah dan batu. Adapun lokasi kerawanan tersebut antara lain di Desa/Kecamatan Tegalombo; Desa Gedangan; dan Desa Arjosari, Kecamatan Arjosari.
Untuk meminimalisasi terjadinya kemacetan lalu lintas, pihak Satlantas setempat telah berkoordinasi dengan beberapa satuan kerja terkait. Di antaranya, Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Kebersihan Kabupaten Pacitan, Unit Pelaksana Teknis Bina Marga Jawa Timur di Pacitan, dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) V di Pacitan.
"Jika terjadi longsor yang mengakibatkan macet, bisa segera tertangani dengan menggunakan kendaraan berat," jelas Hardono.
Selain tanah longsor, ia mengatakan jalur penghubung dua kabupaten tersebut juga rawan macet, tepatnya di Desa Ngreco, Kecamatan Tegalombo. Di wilayah desa setempat sedang berlangsung proyek pelebaran jalan. Sejak enam bulan lalu, pengaturan arus lalu lintas di titik jalan yang panjangnya sekitar 1,5 kilometer itu menerapkan sistem buka-tutup.
"Saat pekerja mengepras tebing dan membersihkan material, jalan selalu ditutup. Kemudian baru dibuka setiap satu jam sekali, tapi (laju kendaraan dari dua arah) harus bergantian," Hardono menjelaskan.
Sementara itu, Suyatni, pejabat BBPJN V di Pacitan mengatakan pemberlakukan sistem buka-tutup jalan di Desa Ngreco akan dihentikan saat libur Natal dan tahun baru. "Kami sudah berkoordinasi dengan pelaksana proyek," ujarnya.
Pelebaran jalur Ponorogo-Pacitan itu menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara dengan alokasi lebih dari Rp 11 miliar.
NOFIKA DIAN NUGROHO