Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bambang W. Soeharto Borong Tanah di Lombok

image-gnews
Bambang W. Suharto. TEMPO/Tony Hartawan
Bambang W. Suharto. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Mataram - Mantan petinggi Komas HAM yang kini Ketua Dewan Penasehat Partai Hanura Bambang Wiratmadji Soeharto memiliki banyak tanah di Lombok. Berdasarkan data Badan Penanaman Modal Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), setidaknya terdapat 11,5 hektare.

Berdasarkan data yang dihimpun Tempo hingga Selasa, 17 Desember 2013, di kawasan pantai Selong Belanak, Kabupaten Lombok Tengah, NTT, tanah milik Bambang W Soeharto terdiri dari sejumlah petak. Ada yang seluas 6.800 meter persegi, 1.000 meter persegi, 2.275 meter persegi, dan 652 meter persegi.

Kepala Bidang Pengembangan Dan Kerja Sama Penanaman Modal Badan Penanaman Modal Daerah NTB Hadi Irfan Zahidi tidak menyangkal tanah-tanah milik Bambang W Soeharto itu.

Menurut Hadi, Bambang W Soeharto tercatat namanya sebagai pemegang izin Penanaman Modal Dalam Negeri tahun 2009. Bambang mendapatkan hak guna bangunan atas tanah-tanah tersebut, yang direncanakan untuk membangun hotel bintang dua.

Sesuai time schedule yang diajukan, kegiatan pembangunan hotel dimulai Juli 2012, dan direncanakan rampung November 2014. “Jadwalnya sudah diajukan kepada Gubernur NTB. Berjanji segera membangun,” kata Hadi kepada Tempo.

Bambang W Soeharto juga sudah bertemu Bupati Lombok Tengah Suhaili FT dan anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah pada 16 Februari 2012. Namun rencana pembangunan hotel terkendala oleh kasus tumpang tindih kepemilikan tanah dengan Sugiharta alias Along, 52 tahun, yang kemudian diperkarakan oleh Bambang W Soeharto.

Bambang W Soeharto melaporkan Along ke Kepolisian Resor Praya pada April 2013 dengan tuduhan memberikan keterangan palsu berkaitan dengan terbitnya sertifikat nomor 99 atas tanah 2.275 meter persegi (22,75 are). Along mulai diadili di Pengadilan Negeri Praya pada 1 Agustus 2013.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jaksa penuntut umum Apriyanto Kurniawan bersama Natty Ayuningdiastiti Arief menjerat Along dengan dakwaan berlapis. Dakwaan primer pasal 266 ayat 1 KUHP, kemudian dakwaan subsidair 266 ayat 2 KUHP, serta dakwaan lebih subsider pasal 263 ayat 2 KUHP. Jaksa pun menuntut Along dengan hukuman tiga tahun penjara.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Praya yang terdiri dari Sumedi sebagai ketua dengan anggota M Annur Rofiq dan AA Putra Wiratjaya sudah menjadwalkan akan membacakan vonis pada 26 Desember 2013. Tetapi karena cuti bersama maka sidang putusannya ditunda 9 Januari 2014.

Sementara itu Kepapa Satuan Reserse dan Kriminal Polres Praya Iptu Deni Septiawan mengatakan, Along juga dilaporkan oleh Lucyta Anie Razak pada 26 Juni 2013. Tuduhannya keterangan palsu dan penggelapan berkaitan dengan sertifikat nomor 19 atas tanah seluas 1.000 meter persegi (10 are). “Berkas perkaranya sudah kami limpahkan ke Kejaksaan Negeri Praya. Kami sedang menunggu apakah kejaksaan masih akan mengembalikannya atau dinyatakan sempurna,” ujar Deni kepada Tempo, Selasa, 17 Desember 2013.

Dalam berita sebelumnya Along membantah tuduhan Bambang maupun Lucyta. “Tanah yang 22,75 are itu saya dapatkan dari masyarakat dan sudah disertifikatkan. Sedangkan yang 10 are, juga dari masyarakat, belum saya sertifikatkan,” tutur Along. Lelaki yang pernah berjualan mobil itu sejak 1996 menjadi pelayan jemaat dan sejak 2010 diangkat sebagai pendeta di Gereja Kristen Perjanjian Baru di Sweta, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, NTB.

SUPRIYANTHO KHAFID

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kasus Kades Tipu Dokter di Tangsel Disidangkan Hari Ini, Kerugian Rp 1,7 Miliar

52 hari lalu

Ilustrasi sengketa tanah. Pixabay/Brenkee
Kasus Kades Tipu Dokter di Tangsel Disidangkan Hari Ini, Kerugian Rp 1,7 Miliar

Ada empat bidang tanah yang dijual oleh Kades AB ternyata bermasalah, sehingga korban dirugikan hingga Rp 1,7 miliar.


Mahfud MD Kritik Aparat saat Tangani Sengketa Tanah, 4 Masyarakat Adat Ini Terancam Digusur

23 Januari 2024

Sejumlah warga menggelar aksi solidaritas di Sembulang, Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, Rabu, 11 Oktober 2023. Warga asli dari lima kampung yakni Pasir Merah, Belongkeng, Pasir Panjang, Sembulang Tanjung, dan Sembulang Hulu yang terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City Pulau Rempang tahap pertama menggelar aksi solidaritas dan doa bersama menolak untuk direlokasi. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Mahfud MD Kritik Aparat saat Tangani Sengketa Tanah, 4 Masyarakat Adat Ini Terancam Digusur

Mahfud MD kritik aparat saat tangani sengketa tanah yang juga libatkan masyarakat adat


Mahfud Md Bilang Akan Tertibkan Birokrasi Pemerintah dan Aparat untuk Hindari Konflik Masyarakat Adat

21 Januari 2024

Pasangan Capres-Cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD menunjukkan slayer yang dikenakannya saat mengikuti debat Cawapres keempat di JCC, Senayan, Jakarta, Minggu, 21 Januari 2024. Debat kali ini bertema Pembangunan Berkelanjutan, Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup, Energi, Pangan Agraria, Masyarakat Adat dan Desa. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mahfud Md Bilang Akan Tertibkan Birokrasi Pemerintah dan Aparat untuk Hindari Konflik Masyarakat Adat

Menanggapi tingkah aparat, Mahfud Md mengatakan akan menertibkan birokrasi pemerintah dan aparat penegak hukum.


Menteri ATR Harap Aset Kesultanan dan Keistimewaan Pengelolaan Pertanahan di DIY Terjaga

8 Desember 2023

 Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto didampingi Wakil Menteri Raja Juli Antoni dan Gubernur DIY Sri Sultan HB X di sela penyerahan sertifikat BPN di Yogyakarta Kamis sore (7/12). Tempo/Pribadi Wicaksono
Menteri ATR Harap Aset Kesultanan dan Keistimewaan Pengelolaan Pertanahan di DIY Terjaga

Hadi Tjahjanto menjamin keistimewaan pengelolaan pertanahan dan aset Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).


Konflik Lahan di Seputaran Jakarta yang Tak Ingin Jadi Rempang Kedua, Bersengketa dengan Penguasa

7 Oktober 2023

Konflik agraria terbaru yaitu terjadi di Pulau Rempang pada 8 September 2023. Hal itu bermula sejak hadirnya Badan pengusahaan Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) sebagai Otorita Batam. Otorita itu memiliki hak pengelolaan atas seluruh tanah di wilayah tersebut. Pulau Rempang menjadi salah satu pulau yang dikelola BP Batam. Pulau Rempang hendak dikosongkan untuk membuat proyek Rempang Eco City. Pulau itu sendiri dianggap sebagai kawasan hutan meskipun dihuni oleh sekira 7.500 penduduk. ANTARA
Konflik Lahan di Seputaran Jakarta yang Tak Ingin Jadi Rempang Kedua, Bersengketa dengan Penguasa

Konflik lahan tidak hanya terjadi di Rempang, Batam, Kepulauan Riau, tetapi juga di beberapa daerah. Ada yang bersengketa dengan TNI.


Bentrokan di Lokasi Kebakaran Kapuk Muara, 130 Polisi Dikerahkan

5 September 2023

Sejumlah siswa SD berjalan di antara puing-puing kebakaran perkampungan padat penduduk Kapuk Muara di Penjaringan, Jakarta, Senin, 31 Juli 2023. Sekitar 1.000 warga dari 200 kepala keluarga mengungsi akibat rumah mereka hangus dalam kebakaran yang terjadi pada Minggu (30/7) di perkampungan padat penduduk tersebut. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Bentrokan di Lokasi Kebakaran Kapuk Muara, 130 Polisi Dikerahkan

olres Jakarta Utara mengerahkan 130 anggotanya untuk berjaga di lokasi bekas kebakaran Kapuk Muara usai terjadi bentrokan


Sengketa Tanah Dago Elos Bandung, Warga Lapor Lagi ke Polda Jabar

29 Agustus 2023

Anak-anak bermain di lapangan balai RW Dago Elos, Bandung, Rabu, 16 Agustus 2023. Anak-anak dan ibu-ibu mengalami trauma psikis pasca kerusuhan saat polisi menyerang dan membobol paksa rumah-rumah warga di Dago Elos dalam kasus sengketa tanah. TEMPO/Prima mulia
Sengketa Tanah Dago Elos Bandung, Warga Lapor Lagi ke Polda Jabar

Kuasa hukum mendampingi 4 warga Dago Elos yang melapor ke polisi. Materi serupa telah 3 kali disampaikan ke Polda Jabar dan Polrestabes Bandung.


Sidang Sengketa Tanah, Paramount Land Kalah Gugatan Hampir 8000 Meter Persegi

31 Juli 2023

Sidang putusan sengketa tanah di klaster perumahan di Paramount Land, Tangerang Selatan, Senin 31 Juli 2023. Sidang digelar oleh Pengadilan Negeri Tangerang dengan obyek dua bidang tanah seluas total 7800 meter persegi. (Istimewa)
Sidang Sengketa Tanah, Paramount Land Kalah Gugatan Hampir 8000 Meter Persegi

Dua kelompok saling berhadap-hadapan saat sidang pembacaan sita jaminan yang digelar PN Tangerang di sebuah klaster perumahan milik Paramount Land.


Kronologi Viralnya Warga Perumahan di Bekasi Terkungkung Pagar Beton, Pengembang Serobot Lahan

27 Juni 2023

Pemilik lahan memasang pagar di jalan depan rumah-rumah warga Cluster Green Village, Bekasi Utara, Kota Bekasi. Tempo/Adi Warsono
Kronologi Viralnya Warga Perumahan di Bekasi Terkungkung Pagar Beton, Pengembang Serobot Lahan

Warga perumahan di Bekasi yang terkungkung pagar beton ternyata berawal dari penyerobotan lahan oleh pengembang.


Warga Perumahan di Bekasi Terkungkung Pagar Beton, Satu Rumah Terancam Dibelah

27 Juni 2023

Satu rumah warga Green Village Bekasi Utara terancam dibelah setelah PN Bekasi mengeksekusi putusan yang memenangkan gugatan pemilik lahan. Tempo/Adi Warsono
Warga Perumahan di Bekasi Terkungkung Pagar Beton, Satu Rumah Terancam Dibelah

Sebuah rumah di kompleks perumahan Cluster Green Village, Kota Bekasi, terancam dibelah buntut sengketa tanah pengembang dengan pihak ketiga.