TEMPO.CO, Kupang - Wakil Menteri Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Deny Indrayana mengatakan 60 persen atau sekitar 90 ribu orang dari 162 ribu penghuni sekitar 400 lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan negara (Rutan) di seluruh Indonesia adalah pengguna narkoba. “90 ribu itu sama dengan 60 persen dari 4 juta pengguna narkoba di Indonesia,” kata Deny kepada wartawan di Kupang, Senin, 16 Desember 2013.
Atas dasar kenyataan itulah, kata Deny, banyak kasus narkoba yang terjadi di dalam Lapas maupun Rutan. "Kenapa banyak narkoba di dalam Lapas maupun Rutan, karena banyak penggunanya," ujarnya.
Karena itu, kata Deny, Kementerian Hukum dan HAM akan memilah antara pengedar dan pengguna narkoba yang bermasalah agar tidak seluruhnya berada di penjara, tapi berada di balai rehabilitasi.
Masalah lain yang dihadapi dalam menangani penghuni Lapas maupun Rutan karena sudah tidak lagi memenuhi standar, yakni over kapasitas. Sehingga tidak heran kalau sering terjadi bentrokan di dalam Lapas maupun Rutan, seperti di Tanjung Gusta dan Palopo.
Deny mengatakan Kementerian Hukum dan HAM bisa saja membangun Lapas dan Rutan baru. Namun dengan cara itu saja tidak menyelesaikan akar permasalahannya. "Bangun 10 Lapas atau Rutan baru pasti penuh juga kalau tindak kejahatan masih tinggi," ucapnya
YOHANES SEO
Berita Terpopuler:
Elektabilitas Merosot, Demokrat Salahkan Televisi
Ditangkap KPK, Kajari Praya Langsung Diberi Sanksi
Suap Jaksa, Perusahaan Eks Anggota MPR Terseret
Elektabilitas Jokowi Mencapai 44 Persen
Kereta Api Solo-Semarang Akan Dihidupkan Lagi