TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi Sapto Prabowo, mengatakan pengusaha Sengman Tjahja tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pada 19 November 2013 lantaran sakit. KPK telah menerima surat keterangan dari dokter mengenai kondisi Sengman.
"Dia sedang menjalani pengobatan di salah satu rumah sakit di Singapura. Dia sedang operasi," kata dia di gedung KPK, Rabu, 11 Desember 2013. Hingga saat ini, Johan mengakui belum ada informasi terbaru mengenai pemanggilan Sengman.
Johan juga belum bisa memastikan apakah KPK akan mengirim tim dokter untuk memeriksa kondisi Sengman. "Saya belum tahu mengenai hal itu," ujar dia.
Nama Sengman muncul dalam rekaman percakapan yang diputar jaksa di sidang Ahmad Fathanah pada 29 Agustus lalu. Dalam rekaman percakapan antara Fathanah dengan Ridwan Hakim, anak Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin, Fathanah menanyakan soal duit Rp 40 miliar kepada Ridwan.
Menurut dia, uang itu sudah diantarkan oleh Sengman dan Hendra. Namun, Ridwan mengatakan, uang tersebut belum sampai tujuan. "Yang dikomplain kita," katanya.
Saat ditanya oleh hakim, Ridwan mengaku tak tahu soal duit itu. Dia hanya mengatakan Sengman merujuk pada sosok utusan Presiden SBY yang biasa ke PKS.
LINDA TRIANITA
Berita Terpopuler:
Jokowi Naik Kereta Diesel, Warga Ulujami Histeris
Ahok dan Masinis Pemberani Kereta Tragedi Bintaro
Hasil Lengkap Pertandingan Liga Champions
Kisah Penjaga Palang Kereta 1: Mual Lihat Mayat
Petugas KA Bintaro Korbankan Nyawa Demi Penumpang